Salin Artikel

Lanud Adisutjipto: Tradisi Terbangkan Balon Udara Membahayakan Penerbangan

Terkait hal tersebut, Lanud Adisutjipto Yogyakarta menghimbau agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara. Sebab membahayakan bagi penerbangan.

"Minggu siang tanggal 24 Mei 2020 kemarin, masyarakat dikagetkan dengan beberapa balon udara yg jatuh di wilayah Kabupaten Gunungkidul," ujar Kapentak Lanud Adisutjipto Mayor Sus Ambar Rejiyati dalam keterangan tertulis, Senin (25/05/2020).

Ambar menyampaikan balon-balon tersebut berukuran cukup besar. Diameternya mencapai 5 meter.

"Satu balon ditemukan di Kecamatan Saptosari dan yang lain ditemukan jatuh di wilayah kecamatan Girisubo," ucapnya.

Menurut keterangan masyarakat di Kecamatan Ponjong, balon melayang di angkasa dengan perkiraan ketinggian mencapai 500 meter.

"Sampai dengan saat ini belum diketahui dari mana asal balon udara tersebut," urainya.

Ambar menuturkan, terkait kejadian adanya balon udara tersebut, Lanud Adisutjipto akan terus melakukan pemantuan.

Sebab balon udara membahayakan bagi aktivitas penerbangan.

Sesuai yang diatur dalam UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PPKS 101) tentang larangan menerbangkan Balon Udara di MCA atau Millitary Controlled Airspace di Yogyakarta.

"Menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan serta larangan penerbangan balon udara yang dapat berpotensi membahayakan penerbangan," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, balon udara yang belum diketahui siapa yang menerbangkan menghebohkan warga Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Minggu (24/5/2020). Ada dua balon yang mendarat di Gunungkidul.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/25/13095511/lanud-adisutjipto-tradisi-terbangkan-balon-udara-membahayakan-penerbangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke