Salin Artikel

Petugas Minta Biaya Pemulasaraan Jenazah PDP Corona, RSUD Mojokerto: Sudah Clear

Perdebatan terjadi karena petugas rumah sakit meminta biaya pemulasaraan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP).

Petugas meminta uang sebesar Rp 3 juta kepada keluarga pasien tersebut.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudirohusodo Mojokerto, Sugeng Mulyadi membenarkan insiden itu terjadi di rumah sakit yang dipimpinnya.

"Masalah yang ramai itu adalah masalah uang," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2020).

Sugeng mengatakan, masalah itu terjadi karena kesalahpahaman antara petugas rumah sakit dan keluarga pasien.

Petugas rumah sakit, kata dia, menggunakan aturan lama tentang pemulasaraan pasien yang belum terkonfirmasi positif Covid-19.

Dalam aturan lama, biaya jenazah pasien yang belum terkonfirmasi Covid-19 tidak ditanggung negara.

Biaya Rp 3 juta itu digunakan untuk pengadaan peti jenazah, plastik, dan kebutuhan lainnya.

"Sesuai SE Nomor 6, (biaya pemulasaraan jenazah) untuk pasien PDP bisa diklaim. Nah, personelnya (petugas) tidak paham, jadi masih menerapkan SE yang lama," kata Sugeng.

Karena ragu, keesokan harinya petugas itu bertanya kepada atasaannya. Atasannya pun membenarkan biaya pemulasaraan jenazah PDP ditanggung negara.

Namun, masalah itu berlarut karena petugas RS tak langsung mengembalikan uang tersebut.

Petugas itu menuggu keluarga pasien datang ke rumah sakit.

"Kesalahpahaman lagi, petugasnya menunggu keluarga datang. Karena saling menunggu, akhirnya meletus itu," ujar Sugeng.

Sugeng memastikan uang Rp 3 juta itu telah dikembalikan ke keluarga pasien.

"Untuk masalah ini, kami sudah selesaikan dan berikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien. Insya Allah sudah clear," jelasnya.


Sebelumnya diberitakan, sebuah video perdebatan beberapa keluarga pasien dan petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Sudirohusodo Mojokerto viral di media sosial sejak Kamis (21/5/2020) malam.

Potongan video tersebut tersebar di beberapa media sosial seperti Instagram dan Facebook. Masyarakat juga ramai membagikan video itu di aplikasi pesan instan WhatsApp.

Berdasarkan percakapan yang terekam dalam video itu, keluarga pasien mempertanyakan uang sebesar Rp 3 juta yang diminta petugas rumah sakit.

Petugas menyebut uang itu akan digunakan untuk biaya pemulasaraan jenazah pasien yang meninggal. Keluarga itu terlihat beberapa kali mengutarakan keluhannya kepada petugas.

Mereka mempertanyakan uang itu. Namun, mereka juga menyerahkan uang Rp 3 juta itu untuk mengurus jenazah.

Pihak keluarga memaksa petugas memberikan kuitansi sebagai tanda bukti pembayaran uang tersebut. Salah satu keluarga korban yang merekam video itu memberi tahu lokasi rumah sakit tersebut.

"Rumah Sakit dr Wahidin Sudirohusodo. Bu Wali (Wali Kota Mojokerto) tolong diperhatikan," kata salah satu keluarga pasien dalam rekaman itu.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pihak yang berdebat dengan petugas rumah sakit itu merupakan keluarga dari salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal pada Selasa (19/5/2020).

Pasien berinisial JSH itu berasal dari Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto. PDP yang menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto itu meninggal pada usia 60 tahun.

(Penulis: Kontributor Jombang, Moh Syafi'i)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/23/16292001/petugas-minta-biaya-pemulasaraan-jenazah-pdp-corona-rsud-mojokerto-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke