Salin Artikel

Bubarkan Kerumunan Warga Selama PSBB Dumai, Satpol PP: Paling Banyak Anak Muda

Selama penerapan PSBB, aktivitas masyarakat dibatasi selama malam hari. Masyarakat tak boleh beraktivitas dari pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Tapi, masih bayak warga yang keluyuran pada malam hari selama penerapan PSBB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai Raden Bambang Wardoyo mengatakan, petugas patroli berkali-kali membubarkan warga yang berkerumun saat malam hari.

"Semalam kami patroli gabungan bersama TNI, Polri, dan Kesbangpol, terbagi dua regu, yang banyak kami bubarkan itu anak-anak muda nongkrong, kalau orang tua sudah mulai patuh PSBB," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/5/2020).

Saat patroli, petugas menegur anak muda itu dan menyuruh mereka pulang.

Bambang mengatakan, patroli gabungan tak akan bosan mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tidak keluar rumah.

"Kami tetap tidak bosan-bosannya mengingatkan dan mengimbau pada masyarakat maupun pedagang, supaya tidak keluar rumah karena sudah diberlakukan PSBB jam malam dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB. Kita harap masyarakat semakin patuh terhadap PSBB demi kebaikan kita bersama," kata Bambang.

Petugas juga akan berpatroli pada malam terakhir bulan Ramadhan. Petugas ingin memastikan tak ada warga yang melaksanakan pawai takbiran keliling.

Sebab, Pemerintah Kota Dumai telah melarang aktivitas pawai takbiran keliling, konvoi, dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan lain.

Pemerintah Kota Dumai mencatat sebanyak 18 kasus positif Covid-19 hingga Jumat (22/5/2020). Sebanyak empat pasien masih dirawat dan 14 pasien dinyatakan sembuh.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/23/15412001/bubarkan-kerumunan-warga-selama-psbb-dumai-satpol-pp-paling-banyak-anak-muda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke