Salin Artikel

Polda Maluku: Jika Ada Warga Melakukan Pawai Takbir Keliling, Akan Kami Tindak Tegas

KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat akan menerjunkan sejumlah personel untuk mengantisipasi adanya aksi nekat warga yang ingin menggelar takbir keliling menyambut Idul Fitri.

Pasalnya, sesuai dengan imbauan pemerintah daerah dan maklumat MUI Maluku, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga termasuk takbir keliling dilarang saat pandemi corona.

“Jadi, kami mengimbau agar warga dapat menaati anjuran pemerintah dan MUI, sekali lagi kami tidak akan menoleransi jika ada warga yang memaksa melakukan pawai keliling, kami akan tindak tegas,” ungkap dia, Jumat (22/5/2020) malam.

Menurutnya, upaya yang dilakukan tersebut untuk menghindari adanya kerumunan masa dan menekan penyebaran virus Corona.

Sebab, Kota Ambon seperti diketahui saat ini masuk dalam zona merah Covid-19.

Personel polisi, lanjut dia, akan ditempatkan di sejumlah kawasan. Termasuk akan melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat dapat mematuhinya demi kebaikan bersama.

Sedangkan untuk melakukan takbiran, warga diminta untuk hanya melakukannya di dalam masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Robertus Belarminus

https://regional.kompas.com/read/2020/05/22/22253471/polda-maluku-jika-ada-warga-melakukan-pawai-takbir-keliling-akan-kami-tindak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke