Salin Artikel

Warga Pekanbaru Dilarang Pawai Keliling, Shalat Id di Rumah Saja

Pada malam takbiran, biasanya masyarakat muslim di Kota Pekanbaru, Riau, mengadakan pawai takbir keliling di jalanan.

Namun, kali ini pawai takbir keliling dilarang digelar karena ada wabah virus corona atau Covid-19. 

Untuk antisipasi virus mematikan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melarang masyarakat melakukan kegiatan yang bersifat kerumunan atau banyak orang menyambut hari raya Idul Fitri.

"Tidak boleh pawai, tidak boleh konvoi, dan tidak boleh takbir keliling kampung. Surat edarannya itu sudah ada," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkot Pekanbaru Mas Irba Sulaiman kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (22/5/2020).

Kemudian, sambung dia, masyarakat juga tidak diperbolehkan melaksanakan shalat Id berjemaah di masjid maupun di lapangan.

Shalat Id hanya boleh dilakukan oleh masyarakat di rumah masing-masing.

"Pekanbaru kan zona merah. Jadi sama shalat Idul Fitri juga tidak boleh berjemaah di masjid dan di lapangan. Artinya, hari ini kita tunduk dengan (peraturan) PSBB provinsi. Karena provinsi juga melarang," jelas Irba.

Sebagaimana diketahui, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru sebanyak 40 orang. Rinciannya, lima pasien dirawat, 31 pasien sembuh dan dipulangkan, dan empat pasien meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/22/21365471/warga-pekanbaru-dilarang-pawai-keliling-shalat-id-di-rumah-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke