Salin Artikel

Hina Nabi Muhammad di Facebook, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi

GLN diduga menghina Nabi Muhamad di akun Facebook-nya. 

Unggahan statusnya tersebut mendapat reaksi keras dari tokoh agama dan warga di Kecamatan Bandar, Simalungun.  

Polda Sumut menyatakan, atas kasus tersebut, sudah dilakukan mediasi.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Jumat (22/5/2020), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaha mengatakan, Polres Simalungun sudah melakukan mediasi masalah tersebut. 

Walau ada mediasi, masalah tetap dibawa ke jalur hukum

Mediasi turut dihadiri oleh Uspika Kecamatan Bandar, Kepala KUA Kecamatan Bandar, anggota DPRD Simalungun serta tokoh pemuda dan Ormas Islam di Kecamatan Bandar.

Dijelaskannya, dalam mediasi tersebut telah diambil sebuah kesimpulan bahwa permasalahan penistaan agama yang dilakukan oleh GLN akan tetap melalui jalur hukum.

“Pihak tokoh agama Islam di Kabupaten Simalungun, telah menyerahkan laporan pengaduannya ke Polsek Perdagangan dan selanjutnya berangkat ke Polres Simalungun untuk meneruskan laporan tersebut,” katanya Jumat sore. 

Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut.


Postingan dugaan penghinaan sudah dihapus

GLN, kata dia, sudah dibawa ke Polres Simalungun untuk pemeriksaan atas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan di media sosialnya.

“Kami berharap agar masyarakat lebih pintar lagi dalam menggunakan media sosial. Jangan jadikan media sosial sebagai bumerang bagi diri kita yang dapat merugikan kita dan merusak situasi kamtibmas menjelang Idul Fitri 1441 H,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, GLN, merupakan seorang pendamping desa di Kecamatan Bosar Maligas, Simalungun.

Dia menulis hal-hal tidak terpuji tentang Nabi Muhammad dan Habib Bahar (Bahar bin Smith) di akun Facebook-nya.

Tulisan itu mendapat reaksi keras dari kalangan masyarakat yang keberatan karena dianggap merupakan penghinaan. Postingan itu sudah tidak bisa ditemukan di Facebook-nya.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/22/15370131/hina-nabi-muhammad-di-facebook-pria-asal-simalungun-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke