Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Video Viral Pria Bergamis Marah dan Saling Pukul dengan Petugas | Tabrak Truk, Pengendara Motor Tewas

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria penumpang mobil Camry bergamis marah dan sempat adu pukul dengan petugas viral di media sosial.

Diketahui, pria tersebut bernama Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil, Pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.

Peristiwa itu terjadi di bahu jalan dekat pos check point exit Tol Satelit Surabaya, Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 16.5 WIB.

Pria tersebut marah karena tak terima ditegur petugas di dalam mobil yang ditumpanginya melebihi kapasitas. Bahkan, ada penumpang yang tak mengenakan masker.

Sementara itu, seorang pemuda bernama Okta (23), warga Kelurahan Wates, tewas setelah Honda Scoopy AB 5414 YX yang dikendarainya menabrak truk Hino B 9801 UVE yang dikendarai Hasan (45) warga Bekasi.

Kecelakaan maut itu terjadi di Kilometer 22 Jalan Wates-Jogjakarta, masuk wilayah pendukuhan Kalimanur, Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (20/5/2020) malam.

Korban tewas setalah mengalami patah pada tulang paha kiri, lecet di dagu, tangan dan sekitar mata kanan, dan lebam pada sejumlah bagian tubuh dan leher.

Baca berita populer nusantara selengkapnya:

Video yang memperlihatkan seorang pria bergamis marah dan sempat adu pukul dengan petugas viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di bahu jalan dekat pos check point exit Tol Satelit Surabaya, Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 16.5 WIB.

Pria tersebut marah dengan petugas karena diingatkan tentang jumlah penumpang dan pemakaian masker.

Bahkan, penumpang tersebut sempat adu fisik dengan salah satu Satpol PP sebelum masuk kembali ke mobil.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sesuai pelat nomor kendaraan, pria bergamis penumpang mobil Camry itu ialah Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil, Pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.

"Pemeriksaan dilakukan karena plat mobil N, bukan L atau W. Saat PSBB plat nomor selain L dan W memang diminta putar balik saat masuk ke Surabaya," terangnya dikonfirmasi Kamis (21/5/2020).

Kata Trunoyudo, sesuai laporan, petugas sudah mengingatkan pemilik mobil dengan baik dan humanis, namun direspons oleh pria bergamis itu dengan kata-kata kasar.

"Saat pelaksanaan PSBB, warga harus disiplin menegakkan aturan protokoler kesehatan, untuk sama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.

 

Kasat Lantas Polres Resor Kulon Progo Iptu Agus Kusnendar mengatakan, peristiwa yang dialami korban terjadi di jalan besar lintas provinsi.

Dijelaskan Agus, sebelum kejadian korba datang dari arah barat. Sebaliknya, truk melaju dari ara utara.

Diduga, pengendara motor mengemudi hingga keluar marka lalu masuk jalur lain. Saat bersamaan truk datang dari sebaliknya hingga kecelakaan pun tidak terhindarkan.

Korban menabrak truk yang dikemudikan Hasan (45), asal Bekasi. Sementara motor milik korban hancur berantakan.

“(Sedangkan) sopir tidak terluka, truk juga tidak mengalami kerusakan dalam kejadian ini,” kata Agus.

Korban tewas setelah mengalami patah pada tulang paha kiri, lecet di dagu, tangan dan sekitar mata kanan, dan lebam pada sejumlah bagian tubuh dan leher.

 

Bahar bin Smith, yang merupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap dua remaja kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Salah satu santri mengatakan, saat penangkapan guru mereka, ada puluhan mobil berisi ratusan personil kepolisian lengkap dengan senjata layaknya hendak menyergap teroris.

Namun, hal itu dibantah oleh pihak kepolisian.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menegaskan, kesaksian santri di ponpes saat penjemputan Bahar menggunakan Standard Operational Procedure (SOP) penyergapan teroris tidaklah benar.

"Yang menjemput bukan polisi tetapi Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), jadi kita hanya mengawal staff Kemenkumham saja," ucap Roland saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

 

Kasubag Humas Polres Lombok Barat Iptu Ketut Sandiarsa mengatakan, jenazah perempuan berinisial NPP (46) yang dibawa keluarganya dari Bali menuju kampung halaman di Lombok Barat, Selasa (19/5/2020) ternyata positif Covid-19.

Hal itu diketahui dari hasil tes swab.

"Hingga malam itu langsung dikremasi dengan sesuai SOP," kata Sandiarsa, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Keluarga, katanya, nekat membawa jenazah tersebut karena tidak sabar menunggu hasil swab dari pihak Rumah Sakit Denpasar.

"Jadi ceritanya, jenazah itu dipaksa oleh keluarganya untuk dibawa ke Lombok. Dari pihak RS Denpasar tidak bisa menahan karena pada waktu itu belum ada hasil swabnya," katanya.

Sementara itu, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo selaku Ketua Tim Reaksi Cepat Penanganan Covid-19 Lombok Barat menyayangkan kejadian tersebut.

Hal itu juga akan menjadi evaluasi bagi tim Covid-19.

"Ini akan menjadi pembelajaran untuk semua pihak, khususnya untuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Barat," kata Bagus dalam keterangan tertulis.

 

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria penumpang mobil Camry bergamis marah dan sempat adu pukul dengan petugas viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di bahu jalan dekat pos check point exit Tol Satelit Surabaya, Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 16.5 WIB.

Tertkait dengan viral video tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Chandra menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat petugas sedang melakukan razia kendaraan jenis mobil yang hendak melintas di depan pos check poin exit Tol Satelit.

Saat sedang melakukan pengecekan, sambungnya, datang sebuah Camry dengan nomor polisi N 1 R. Kemudian petugas melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan.

Ternyata di dalam mobil tersebut melanggar sejumlah aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya pada aspek moda transportasi.

Pertama, kata Teddy, adanya penumpang yang tak mengenakan masker.

"Kendaraan dilakukan pemeriksaan pelanggaran PSBB yang didapati adalah tidak menggunakan masker, ada yang tidak menggunakan masker," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (21/5/2020).

"Kedua pelanggaran PSBB-nya itu adalah kapasitas penumpang untuk jenis mobil tersebut sudah melebihi batas 50 persen. Kalau jenis kendaraan sedan berarti kan kapasitasnya hanya 3 orang satu di depan dan 2 di belakang dengan ada spasi kanan kiri, tengah kosong," sambungnya.

 

Sumber: KOMPAS.com (Afdhalul Ikhsan, Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal, Idham Khalid | Editor : David Oliver Purba, Candra Setia Budi, Khairina, Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/22/06080031/-populer-nusantara-video-viral-pria-bergamis-marah-dan-saling-pukul-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke