Salin Artikel

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pembunuh Gadis Yatim Piatu di Jepara

Polisi terpaksa menembak kedua kaki laki-laki asal Ciamis, Jawa Barat, ini karena berupaya melawan hingga melarikan diri.

Selasa (19/5/2020) petang, pelaku yang telah diperban kakinya itu tiba di Mapolres Jepara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ditembak kakinya karena melawan petugas, Dia pelaku tunggal," kata Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Sebelumnya, korban ditemukan oleh kakaknya sudah tidak bernapas tergeletak di lantai kamarnya pada Rabu (13/5/2020) sore.

Kondisi korban saat itu dipenuhi luka dan masih mengenakan mukena bagian bawah.  

Saat itu sepeda motor Vario bernomor polisi K 6797 AQC serta handphone milik korban raib. 

Selama ini korban diketahui tinggal serumah dengan kedua kakaknya, Sri Indayati (32) dan Agus Ahmad (25).

Sementara bapak dan ibu korban sudah lama meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Djohan Andika, mengatakan, untuk mengetahui penyebab kematian, jasad korban kemudian diotopsi di RSUD RA Kartini, Jepara dengan menggandeng Biddokkes Polda Jateng.

Dari hasil pemeriksaan tim medis RSUD RA Kartini, ditemukan sejumlah luka pada fisik korban yang mengarah ke dugaan pembunuhan.

Di antaranya luka memar di kepala bagian belakang, luka memar di bagian leher serta di dada.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/20/19031281/melawan-saat-ditangkap-polisi-tembak-kaki-pembunuh-gadis-yatim-piatu-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke