Salin Artikel

Nekat Kumandangkan Azan Saat Harus Karantina, Muazin Rupanya Positif Corona, Ini Akibatnya

Saat masih menunggu hasil swab tenggorokan, S masih saja menjadi muazin dan mengumandangkan azan di masjid.

Belakangan, S diketahui positif Covid-19.

"S masih adzan di masjid kurang lebih tiga kali. Setelah itu saya dapat laporan saya tegur. Intinya tetap karantina 14 hari di rumah sampai hasil swab keluar," ungkap Koordinator Lapangan SAR Poldes Cabang Sidoharjo, Alfyan Rendi Prasetya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Usai hasil tes swabnya menunjukkan positif, petugas Dinas Kesehatan langsung melacak siapa saja yang berkontak dengan S.

Salah satunya ialah Suyatno (56) yang juga merupakan muazin di masjid setempat.

Dikhawatirkan Suyatno tertular Covid-19 dari mikrofon yang pernah dipakai S saat mengumandangkan azan.

Hasil rapid test Suyatno pun menunjukkan reaktif.

"Setelah dilakukan tes swab hasilnya keluar dinyatakan negatif. Dan sekarang sedang menjalani karantina mandiri," katanya.

Setelah kejadian tersebut, kini warga di kampung tersebut mulai mengurangi kegiatan di luar rumah.

"Warga yang hasil rapid testnya reaktif bahwasanya keluarga semua dikarantina 14 hari di rumah masing-masing. Kebutuhan makanan dibantu masyarakat. Jadi, masyarakat gotong royong dipercayakan kepada Poldes untuk membelanjakan kebutuhan sehari-hari dan diberikan kepada warga yang karantina mandiri," ujar Rendi.

Terkait klaster Gowa

Kasus Covid-19 di desa tersebut masih berkaitan dengan klaster Ijtima Ulama Dunia di Gowa, Sulawesi Selatan.

Awalnya S bersama mertuanya, C, sama-sama mengikuti kegiatan Ijtima Ulama Dunia tersebut.

Yang pertama mengalami gejala ialah sang mertua. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit dan menjalani tes swab.

Saat mertua dibawa ke rumah sakit, S adalah orang yang mengantarkannya.

"C (mertua) dibawa ke rumah sakit di Sragen diantarkan sama S. Setelah 12 hari di RSUD Sragen dibawa ke RSUD Dr Moewardi Solo. Tiga hari swab-nya keluar, C (mertua) hasilnya positif corona," ujar dia.

Dari pengembangan kasus C, ada 35 orang yang menjalani rapid test.

Ada dua yang menunjukkan hasil reaktif, yakni S dan orang lain yang juga menantu C.

Setelah dites swab, S dinyatakan positif Covid-19.

Sumber: Kompas.com (Kontributor Solo, Labib Zamani |Editor:Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/20/18000031/nekat-kumandangkan-azan-saat-harus-karantina-muazin-rupanya-positif-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke