Salin Artikel

Antisipasi Pemudik, Aceh Tutup Perbatasan untuk Angkutan Penumpang

Semua jenis angkutan umum dari Medan maupun wilayah Provinsi Sumatera Utara lainnya dilarang memasuki Aceh untuk mengantisipasi lonjakan pemudik jelang hari raya Idul Fitri.

Pelarangan ini akan efektif berlaku sejak 21 Mei 2020, pada pukul 10.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani menyebutkan, ada empat jalur masuk melalui jalur darat menuju Aceh, yakni perbatasan di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil.

"Tidak akan ada angkutan umum penumpang yang dizinkan masuk ke Aceh jelang mudik ini. Jika angkutan ini terlanjur tiba di perbatasan, maka semua angkutan umum akan diminta putar balik ke Sumut," kata Dicky kepada Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Menurut Dicky, penjagaan di Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Tenggara lebih diperketat.

Adapun pembatasan tersebut dilakukan setelah rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Maritim, Kepala Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, dan para pejabat pemerintah lainnya.

Rapat itu memutuskan untuk sepakat menerapkan larangan mudik.

Selain itu, warga yang hendak masuk ke Aceh menggunakan mobil pribadi akan diminta surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan rapid test.

Apabila tidak ada surat keterangan, maka kendaraan akan diminta untuk meninggalkan perbatasan dan menuju kembali ke lokasi semula.

“Sementara angkutan umum antar kabupaten di Aceh masih dibolehkan dengan ketentuan sopir dan semua penumpang memakai masker. Jumlah penumpang dibatasi dalam satu armada, menjadi 50 persen," kata Dicky.

Menurut Dicky, meski Aceh masih dalam kondisi zona hijau, pengawasan harus tetap diperketat.

Arus mudik yang tidak terkontrol dikhawatirkan dapat membuat lonjakan pasien corona akibat penularan yang tidak terdeteksi.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/20/12475991/antisipasi-pemudik-aceh-tutup-perbatasan-untuk-angkutan-penumpang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke