Salin Artikel

Izinkan Warga Shalat Id di Masjid, Ini Alasan Bupati Karanganyar

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Bupati Karanganyar Juliyatmono mengizinkan warganya untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di tanah lapang maupun masjid.

Dengan catatan warga tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu memakai masker, menjaga jarak (sosial distancing) dan mempersingkat khotbahnya.

"Hari raya (Idul Fitri) kita izinkan di lapangan, jaga jarak semuanya silakan diatur. Tapi, tetap saya minta hindari berkerumun dalam pengertian yang biasa dilakukan tradisi masyarakat Jawa," kata Juliyatmono kepada wartawan di Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (19/5/2020).

Setelah selesai melaksanakan shalat Idul Fitri, Juliyatmono menyarankan kepada para warga langsung pulang ke rumah masing-masing.

"Di dusun setelah selesai shalat Idul Fitri itu kumpul di satu titik salaman sama warga, baru berkunjung ke saudara-saudaranya. Itu yang saya minta dihindari," tutur Juliyatmono.

Menurut dia, alasan mengizinkan warga masyarakat menyelenggarakan shalat Idul Fitri di tanah lapang dan masjid karena melihat tren pasien positif virus corona yang terkendali.

"Terkendalinya seperti apa? Lokusnya sudah kita ketahui dan cukup lama posisinya stagnan dan cenderung mengalami pelambatan dan menurun. Tidak ada yang baru. Semuanya ada di rumah sakit. Dan sudah lama tinggal menunggu swab labnya," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/19/18450151/izinkan-warga-shalat-id-di-masjid-ini-alasan-bupati-karanganyar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke