Salin Artikel

Pembunuh Gadis Yatim Piatu di Jepara Diringkus Polisi di Cengkareng

JEPARA, KOMPAS.com - Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, menangkap pelaku pembunuhan Sintya Wulandari (21), gadis yatim piatu asal Desa Dongos, Kecamatan Kedung.

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pelaku dibekuk dalam masa pelariannya di Cengkareng, Jakarta Barat, oleh tim Satreskrim Polres Jepara pada Senin (18/5/2020). 

"Alhamdulilah sudah tertangkap pelakunya," kata Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Dari data kepolisian, pelaku bernisial IP (26), warga Ciamis.

Saat ini tim Satreskrim Polres Jepara masih berupaya mendalami kasus kematian Sintya.

"Perkembangannya akan kami infokan," ujar Nugroho.

Sekadar diketahui, Sintya Wulandari (21), gadis yatim piatu asal Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditemukan tewas di kamarnya, Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, korban ditemukan oleh kakaknya, Sri Indayati (32), dengan posisi tergeletak di lantai, masih mengenakan bagian bawah mukena. 

Sri yang baru saja pulang bekerja di pabrik terkejut melihat adik kandungnya tewas dengan kondisi hidung dan mulut mengeluarkan darah.

Selanjutnya, kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian oleh kakak korban yang satunya, Agus Ahmad (25) yang lebih dulu sampai di rumah usai pulang bekerja dari pabrik.

Selama ini korban diketahui tinggal serumah dengan kedua kakaknya, Sri Indayati (32) dan Agus Ahmad (25).

Sementara bapak dan ibu korban sudah lama meninggal dunia.

Menurut keterangan beberapa saksi, sebelumnya korban pulang dari toko online tempatnya bekerja pada siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP Djohan Andika mengatakan, untuk mengetahui penyebab kematian, jasad korban kemudian diautopsi di RSUD RA Kartini, Jepara dengan menggandeng Biddokkes Polda Jateng.

Dari hasil pemeriksaan tim medis RSUD RA Kartini, ditemukan sejumlah luka pada fisik korban yang mengarah ke dugaan pembunuhan.

Di antaranya luka memar di kepala bagian belakang, luka memar di bagian leher serta di dada.

"Diduga korban pembunuhan," kata Djohan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (14/5/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/05/19/16193731/pembunuh-gadis-yatim-piatu-di-jepara-diringkus-polisi-di-cengkareng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke