Salin Artikel

Pemilik Baru Tahu Sapi Dicuri Setelah Pencurinya Ditangkap

Uniknya, sang pemilik baru tahu sapinya dicuri setelah pelaku ditangkap aparat kepolisian.

Pencurian itu dilakukan oleh SYT (38), warga Dusun V Bendo Sari, Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, pada Sabtu (16/5/2020) dini hari.

SYT mencuri sapi milik Sumarno (41) yang merupakan tetangga satu kampungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Yuda Wiranegara mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, awalnya anggota Tekab 308 mendapat informasi adanya pencurian sapi tersebut.

“Pelaku diamankan di rumahnya berikut barang bukti berupa sapi betina yang disembunyikan di sebuah ladang, serta satu bilah badik yang diselipkan di pinggangnya,” kata Yuda saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).

Yuda mengatakan, modus pelaku yakni masuk ke kandang sapi milik korban lalu membuka gembok dan pintu kayu kandang sapi.

Agar sapi tidak bersuara saat dicuri, pelaku membekap mulut sapi lalu digiring keluar kandang dengan cara berjalan kaki.

Korban sendiri baru mengetahui sapi miliknya itu dicuri setelah pelaku ditangkap aparat kepolisian.

“Korban baru mengetahui sapi miliknya dicuri saat hendak shalat subuh usai sahur,” kata Yuda.

Korban melihat kandang miliknya telah terbuka dan sapinya raib sekitar pukul 4.30 WIB. Korban lalu memanggil warga dan memberitahu bahwa sapinya telah dicuri.

Korban pun langsung melapor ke Polres Lampung Tengah dengan nomor laporan LP/579-B/V/2020/POLDA LPG/Res Lamteng.

Saat ini pelaku masih ditahan di Polres Lampung Tengah dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/19/13091461/pemilik-baru-tahu-sapi-dicuri-setelah-pencurinya-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke