Salin Artikel

Tambah 9, Jumlah Positif Covid-19 di Maluku Jadi 116 Kasus

AMBON, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku mengumumkan tambahan sembilan kasus baru positif Covid-19 di wilayah Maluku.

Dengan penambahan sembilan kasus baru tersebut, maka jumlah kasus positif Covid-19 di Maluku hingga Senin (18/5/2020) menjadi 116 kasus.

“Sampai dengan (Senin) sore ini ada tambah lagi sembilan kasus baru. Dari sebelumnya 109, jadi jumlahnya 116 kasus di Maluku,” ungkap Gubernur Maluku, Murad Ismail yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, kepada wartawan, di Kantor Gubernur Maluku, Senin.

Murad mengatakan, pada pukul 12.00 WIT siang tadi ada dua tambahan kasus baru dan pada sore harinya pihaknya kembali mendapat laporan ada tambahan tujuh kasus baru positif Covid-19  berdasarkan hasil pemeriksaan swab secara PCR di BTKL-PP Klas II Ambon.

Dari jumlah tersebut, 89 pasien masih dalam perawatan, 21 pasien sudah dinyatakan sembuh dan 6 orang meninggal dunia.

Di tempat yang sama, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan, tujuh kasus baru sebagaimana yang disampaikan Gubernur Murad itu belum dimasukkan dalam update Gugus Tugas.

“Untuk penambahan 7 kasus yang diungkapkan Pak Gubernur, baru akan di-update besok (Selasa) langsung dengan penomoran kasus. Jadi, untuk hari ini baru 109 kasus. Besok, Selasa baru di-update data lagi menjadi 116 kasus,” tutur dia.

Mengenai dua kasus baru lainnya sudah ditambahkan dalam grafik update GTPP Maluku per Senin 18 Mei.

Masing-masing adalah kasus 108 inisial IB seorang laki-laki dan kasus 109 inisial YP seorang perempuan.

Keduanya saat ini dirawat di RS Bhayangkara Polda Maluku di kawasan Tantui.

“Sebelumnya mereka dua ini statusnya pasien dalam pengawaan (PDP)," ujar dia. 

https://regional.kompas.com/read/2020/05/18/19313551/tambah-9-jumlah-positif-covid-19-di-maluku-jadi-116-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke