Salin Artikel

Ridwan Kamil Sebut PSBB Jabar Tetap Dilanjutkan, tetapi..

Setelah PSBB tingkat provinsi selesai 19 Mei 2020, rencananya Pemprov Jabar mengumumkan status terkini penyebaran Covid-19 di 27 daerah hingga level desa atau kelurahan untuk menjadi landasan keputusan dilanjutkan atau tidaknya PSBB.

"PSBB Provinsi Jabar dilanjutkan, tapi berbasis proposional. Tidak lagi maksimal di seluruh 27 kabupaten kota, akan jadi PSBB provinsi dengan propopsional, di mana kepada yang zonanya masih zona merah itu akan dilanjutkan," kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Senin (18/5/2020).

Nantinya, ada lima level kategori daerah di Jabar berdasarkan tingkat penyebaran Covid-19. Yaitu Level 5 atau zona hitam (kritis), Level 4 atau zona merah (berat) yakni kondisi PSBB saat ini, level 3 atau zona kuning (cukup berat), level 2 atau zona biru (moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan physical distancing, dan level 1 atau zona hijau (rendah), yakni kondisi normal.

"Nanti dibagi berdasarkan kajian, mana yang daerah kota kabupaten dan level desa kelurahan ini yang kewaspadaannya level 5 paling buruk, darurat kritis, ini warna hitam. Kemudian yang sekarang level 4 merah, berat dan hanya 30 persen boleh berkegiatan," tuturnya.

Berdasarkan level kewaspadaan, lanjut Emil, belum ada kabupaten dan kota di Jabar yang masuk Level 1 atau zona warna hijau. Status yang ada adalah 4 kabupaten dan kota memiliki level 2 atau zona warna biru, 14 kabupaten dan kota dengan level 4 atau zona warna merah, dan 9 daerah lainnya di level 3 atau warna kuning.

"Kemudian di level 3 kuning cukup berat di mana PSBB-nya ini prosporsional, kegiatan boleh 60 persen. Mana yang masuk level 2 warna biru, di mana kegiatan 100 persen tapi jangan ada kerumunan dulu. Mana yang masuk Level 1 warna hijau, kembali 100 persen aman kerkegiatan dengan protap kesehatan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/18/17450431/ridwan-kamil-sebut-psbb-jabar-tetap-dilanjutkan-tetapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke