Salin Artikel

Pembuang Bayi di Sungai Terungkap, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

JEMBER, KOMPAS.com – SM (27), warga Desa Pakis, Kecamatan Panti, Jember, diamankan oleh Polsek Panti karena membuang bayinya sendiri.

Alasannya, karena bingung dan takut diketahui oleh orang lain. Sebab, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

“Pelaku pembuangan bayi terungkap berdasarkan data orang hamil dari bidan,” kata Kapolsek Panti AKP Gunawan Triono, kepada Kompas.com, via telepon Senin (18/5/2020).

Ketika ada penemuan mayat bayi di sungai pada Kamis (14/5/2020) lalu, pihak kepolisian langsung mencari pembuangnya.

Caranya berkoordinasi dengan bidan, Bhabinsa dan tokoh masyarakat. Bahkan, pada malam harinya, pelaku langsung ditemukan.

Bayi yang dilahirkan tersebut disebut-sebut ternyata sudah meninggal dunia.

“Saya tanya, kenapa kok tidak langsung dikubur, dia jawabnya bingung dan takut,” terang Gatot.

Gatot menuturkan, pelaku tersebut merupakan seorang janda dengan satu anak yang masih berumur 7 tahun.

Pelaku tinggal bersama ibunya. Kondisi kejiwaannya sedikit terganggu.


Hal itu terlihat setelah dibawa ke psikiater di RSD dr Soebandi. 

“Kemarin begitu tertangkap, langsung kami bawa ke psikiater, ternyata memang ada gangguan,” tutur dia.

Pelaku terancam hukuman Sembilan bulan penjara. Sementara, pelaku tidak ditahan dan hanya wajib lapor pada polisi seminggu tiga kali.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Pakis Kecamatan Panti digegerkan dengan penemuan mayat di sungai.

Bayi tersebut sudah dalam keadaan mengenaskan, sebab suda ada di sungai sekitar empat hari.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/18/11481821/pembuang-bayi-di-sungai-terungkap-ternyata-hasil-hubungan-gelap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke