Salin Artikel

Langgar PSBB, 110 Orang Dihukum Menyanyi Padamu Negeri dan Bersihkan Polresta Sidoarjo

Mereka harus rela membersihkan kompleks Polresta Sidoarjo di Jalan Cemengkalang pada Minggu (17/5/2020).

Para pelanggar PSBB itu menyapu halaman dan membersihkan sampah di seputaran Mapolres Sidoarjo dengan penjagaan ketat personel kepolisian.

Mereka juga me,bersihkan sampah di dapur umum yang berada di kantor polisi yang terletak di jalan Cemengkalang Sidoarjo tersebut.

Sebelum mulai menjalani hukuman, mereka diminta berbaris dan bersama-sama menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

Sejumlah warga yang sedang menjalani sanksi terlihat mengenakan rompi warna oranye.

Di bagian punggung tertulis: Pelanggar PSBB Kabupaten Sidoarjo.

"Beberapa hari pertama, petugas masih fokus sosialisasi. Sekarang, mulai diberlakukan sanksi," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

Sanksi bakal semakin berat bagi yang mengulangi pelanggaran atau tertangkap lagi dalam razia berikutnya.

Jika tertangkap kembali mereka mendapatkan sanksi membantu dapur umum, membersihkan makam, membersihkan masjid, dan sebagainya.

"Yang mengulangi atau terkena razia lagi, akan kami libatkan dalam proses pemakaman jenazah pasien Covid-19. Supaya mereka melihat langsung dan merasakan, bagaimana sedihnya keluarga yang ditinggalkan dan bagaimana beratnya tugas dalam penanganan Covid-19 ini," lanjut Sumardji.

"Yang mengulangi atau terkena razia lagi, akan kami libatkan dalam proses pemakaman jenazah pasien Covid-19. Supaya mereka melihat langsung dan merasakan, bagaimana sedihnya keluarga yang ditinggalkan dan bagaimana beratnya tugas dalam penanganan Covid-19 ini," lanjut Sumardji.

Razia jam malam pada pelaksanaan PSBB, Minggu dini hari, petugas berhasil menjaring 110 warga yang melanggar dari sejumlah lokasi berbeda.

"Ada yang keluyuran, nongkrong, dan sebagainya. Semua yang berada di luar tanpa tujuan jelas, langsung diangkut petugas," kata Kabag Ops Polresta Sidoarjo Kompol Mudjito.

Mereka yang terkena razia langsung dibawa ke Polresta Sidoarjo. Setelah didata, mereka harus mengikuti rapid test dan hasilnya negatid.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ini Buktinya, Pelanggar PSBB Sidoarjo Disuruh Menyapu Halaman Polresta Sidoarjo, Jam Malam Keluyuran

https://regional.kompas.com/read/2020/05/18/04240021/langgar-psbb-110-orang-dihukum-menyanyi-padamu-negeri-dan-bersihkan-polresta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke