Salin Artikel

Wali Kota Batam: Shalat Id di Rumah, Tanpa Takbiran Keliling

Umat Muslim tetap bisa melaksanakan shalat Id di rumah masing-masing, baik secara pribadi maupun berjemaah dengan anggota keluarga di rumah.

“Dari hasil rapat hari ini, kita sepakat tidak ada malam takbiran, tidak ada shalat Id berjemaah di masjid, mushala, berlaku di Mainland dan Hinterland,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Dataran Engku Putri, Jumat (15/5/2020).

Menurut Rudi, keputusan ini dibuat karena kondisi Batam yang masih masuk kategori zona merah corona.

Hingga saat ini masih ada penambahan kasus virus corona atau Covid-19.

Selain itu, kegiatan open house kepala daerah yang rutin digelar tiap Idul Fitri juga ditiadakan.

Anggaran yang disiapkan untuk kegiatan ini akan dialihkan menjadi nasi kotak untuk warga kurang mampu.

“Untuk open house itu sudah ada dananya. Saya sudah perintahkan anggota saya agar dialihkan menjadi nasi kotak. Ada 5.000 kotak di Pemkot Batam, 5.000 kotak di BP Batam," kata Rudi.


Hal senada diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain Umar.

Pertimbangan tersebut setelah melihat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Surat Edaran Menteri Agama, hingga Surat Edaran Gubernur Kepri yang menyatakan Batam termasuk zona merah corona.

Dengan begitu, warga tetap beribadah di rumah masing-masing.

“MUI bahkan sudah mengeluarkan panduan khusus bagaimana melaksanakan salat Idul Fitri di rumah. Maka kami mohon semua umat muslim untuk bersabar, menahan diri. Semua untuk menjaga masyarakat tetap sehat, terjaga dari virus ini,” kata Zulkarnain.

Imbauan yang sama juga datang dari FKPD, termasuk Kapolresta Barelang, Danlanal Batam, Danlanud Batam, Dandim 0316/Batam, Danyon Raider RK 136/TS, Danyon Marinir-10/SBY, dan Dandenpom 1/6 Batam.

Semua berharap seluruh masyarakat dapat kompak mengikuti anjuran pemerintah terkait protokol pencegahan penularan Covid-19, seperti social dan physical distancing.

“Kita tidak larang ibadah. Kita melarang untuk berkumpul. Kepada para ulama, tolong sampaikan ke masyarakat, tahan dulu,” kata Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/15/22070071/wali-kota-batam-shalat-id-di-rumah-tanpa-takbiran-keliling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke