Salin Artikel

Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI, Situasi Keamanan Jeneponto Kondusif

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pasca-insiden penembakan yang dilakukan polisi berpangkat bripka kepada istrinya dan seorang anggota TNI, situasi kamtibmas di Kabupaten Jeneponto tetap stabil. 

Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Dandim 1425/Jeneponto untuk membahas kasus tersebut. 

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Kapolda Sulsel tersebut kedua institusi tetap solid dan bersinergi untuk menjaga situasi keamanan tetap stabil dan kondusif. 

Ferdiansyah pun memastikan oknum polisi berinisial He sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

"Demi menjaga kepekaan antar institusi maka kronologis belum bisa dijelaskan karena masih didalami oleh masing-masing pihak baik dari TNI maupun Polri," kata Ferdiansyah, Jumat (15/5/2020).

Sementara itu Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir mengatakan bahwa pihaknya tidak akan terpengaruh dengan kejadian ini. 

Menurutnya, kasus penembakan tersebut akan didalami sesuai dengan aturan yang berlaku di institusi masing-masing. 

"Saat ini kita fokus kepada kondisi pengobatan. Korban penembakan yang sudah dirujuk ke Makassar untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut," ujar Irfan. 

Sebelumnya diberitakan seorang anggota polisi berinisial Bripka He (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di kediamannya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.

Dari informasi yang dihimpun, Bripka He merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.

Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/Jeneponto. 

https://regional.kompas.com/read/2020/05/15/18474581/polisi-tembak-istri-dan-anggota-tni-situasi-keamanan-jeneponto-kondusif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke