Salin Artikel

Ingin Pelaku Dihukum, Alasan Ibu Korban Pemerkosaan Tolak Uang Rp 1 Miliar

Seorang anggota DPRD Gresik berinisial NH sempat menawarkan uang sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar kepada keluarga korban agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Tapi, keluarga korban menolak tawaran tersebut.

Kemarin, NH yang merupakan politikus Partai Nasdem itu menggelar konferensi pers bersama tim advokasi hukum dari DPD Partai Nasdem Gresik.

NH mengaku sempat melakukan mediasi dengan keluarga korban. Tapi, ia mengklarifikasi uang sebesar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar itu merupakan estimasi nilai sawah dan tanah milik SG.

Kuasa hukum MD, Abdullah Syafi'i tak ambil pusing dengan klarifikasi NH.

"Itu kan versinya NH, faktanya si pelaku (SG) ini datang ke rumah NH dan minta tolong, bahasanya ini saya kena kasus tolong dibantu biar selesai," kata Syafi'i saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Menurutnya, NH pun memiliki ide menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan setelah pertemuan itu.

"Tapi menurut bahasa kita (keluarga dan korban), bahasa kekeluargaan itu kan artinya perkara (hukum) tidak lanjut," kata Syafi'i.

Syafi'i mengatakan, NH memang mendatangi ibu korban dan menawarkan uang sebesar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar.

Dalam pertemuan itu, NH menyebut uang tersebut berasal dari pelaku, SG. Uang itu merupakan estimasi nilai dari tanah dan sawah milik SG.

"Dan dia (NH) juga sempat mengutarakan, ayolah perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak sampai proses hukum, dan itu ada kata-kata seperti itu," kata Syafi'i.

Belakangan, NH tak mengakui omongan itu. Kepada media, ia mengaku niat memediasi itu berdasarkan inisiatif pribadi.

"Dan ketika ini dimuat di media, NH hanya menyampaikan ini indikasi dia sendiri, inisiatif dia sendiri sementara uangnya dari pelaku, kan lucu," jelasnya.

Ingin diproses secara hukum

Syafi'i mengungkap alasan keluarga korban menolak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Ibu korban, kata dia, ingin menyelesaikan perkara ini secara hukum.

"Yang pertama tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan, maunya diproses secara hukum, tidak mau kasus ini berhenti, mau kasus ini sampai di pengadilan," kata Syafi'i.

Menurut Syafi'i, keluarga korban sempat meminta klarifikasi kepada pelaku SG, sebelum melaporkan kasus ini ke polisi.

Saat itu, ibu korban mengklarifikasi penjelasan MD. SG pun mengaku memerkosa perempuan itu hingga hamil.

"Sempat ditanya oleh ibu korban dan dia mengakui," kata Syafi'i.


Syafi'i mengatakan, pelaku juga meminta korban menggugurkan kandungannya.

"SG minta bayi untuk digugurkan. Dia bertanggungjawab mengugurkan kandungan, dan setelah kandungan digugurkan dia siap mencarikan laki-laki (pasangan) buat korban," kata Syafi'i.

Mendengar pernyataan itu, ibu korban tak terima. Mereka pun membuat laporan ke polisi pada keesokan harinya, 24 April.

"Menawarkan seperti itu dan akhirnya ditolak oleh ibu korban dan tanggal 24 kami buat laporan. Sekitar tanggal 27, NH datang untuk menawarkan materinya," tutur Syafi'i.

Lapor ke BK DPRD Gresik

Syafi'i dan keluarga korban akan memastikan proses hukum tetap berjalan. Mereka pun akan melaporkan tidakan NH yang ikut campur ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.

"Insya Allah, Senin (18/5/2020) saya akan ke dewan (DPRD) untuk melaporkan ke BK DPRD, nanti saya akan datang bersama keluarga korban," kata Syafi'i.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji Pratisha Wijaya tak berkomentar banyak terkait kasus tersebut.

Panji mengatakan, polisi masih mendalami laporan yang diterima terkait kasus dugaan pemerkosaan itu. Kasus itu masih dalam proses penyidikan.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/15/16432471/ingin-pelaku-dihukum-alasan-ibu-korban-pemerkosaan-tolak-uang-rp-1-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke