Salin Artikel

Penembakan Anggota TNI oleh Oknum Polisi, Ini Kata Kapendam Hasanuddin

Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik mengatakan, HA mengalami dua luka tembak.

"Satu di dada satu di paha, kalau sebelah mana nanti saya kroscek lagi," kata Maskun kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (14/5/2020).

Maskun menyebutkan, dugaan Bripka He menembaki istrinya dan Serda HA belum tentu benar. Pasalnya, korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekeluargaan.

"Makanya tadi saya klarifikasi, yang korban dan istrinya ini masih saudara, sepupu. Saya tidak bisa mengatakan begitu (selingkuh) seperti itu," ujar Maskun.

Maskun mengatakan, Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe telah menyampaikan permohonan maaf kepada Pangdam XIV Hasanuddin atas insiden penembakan yang di Jeneponto tersebut.

Meski demikian, Kodam Hasanuddin juga tetap akan mengawal kasus ini agar tidak menimbulkan gesekan kedua instansi.

"Jangan sampai ada gesekan dan sebagainya. Ini institusi pengamanan negara, masa dengan kejadian begini jadi besar," imbuh dia.


Sebelumnya diberitakan Seorang anggota polisi berinisial Bripka He (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di kediamannya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.

Dari informasi yang dihimpun, Bripka He merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.

Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/Jeneponto.

Saat ini Bripka He sudah diamankan Provos dan berada di sel Polres Jeneponto. 

https://regional.kompas.com/read/2020/05/15/15200391/penembakan-anggota-tni-oleh-oknum-polisi-ini-kata-kapendam-hasanuddin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke