Salin Artikel

Tak Melapor, 10 Pendatang yang Mengontrak Rumah di Mempawah Diusir Warga

Warga setempat bahkan mendatangi rumah kontrakan 10 orang itu untuk meminta mereka pergi.

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, para warga pendatang ini diusir karena tidak melaporkan kedatangan di lingkungan masyarakat.

Terlebih mereka datang di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Selain itu, hanya 3 dari 10 orang itu memiliki identitas yang jelas.

"Selebihnya salinan fotokopi, ada yang dari Jawa Barat, Palembang dan lainnya,” kata Tulus, Jumat (15/5/2020).

Saat ini, ke-10 orang itu sudah meninggalkan rumah kontrakannya.

"Kabarnya sejak pukul 07.00 WIB mereka sudah pergi dan menuju ke Kota Pontianak," sebut Tulus.

Kini tim medis sedang memeriksa kesehatan pemilik kontrakan beserta seluruh keluarganya.

Pemilik kontrakan itu juga sudah menjalani rapid test dan hasilnya menunjukkan non-reaktif.

Tulus berharap, kejadian tersebut tidak terulang kembali.


Dia menekankan para pemilik rumah kontrakan dan masyarakat lainnya agar proaktif melaporkan kepada petugas jika mengetahui keberadaan pendatang baru di lingkungan tempat tinggalnya.

"Jika dari awal diberitahu, maka bisa langsung dilakukan pengecekan," ujar Tulus.

Menurut dia, pemeriksaan dan pengecekan kesehatan terhadap warga pendatang sangat penting.

Terlebih jika warga tersebut berasal dari wilayah transmisi lokal seperti Kota Pontianak, Kota Singkawang dan Kabupaten Ketapang.

"Selain memastikan warga pendatang itu sehat, kita juga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Semua ini demi kebaikan bersama seluruh masyarakat Mempawah," terang Tulus.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/15/12074611/tak-melapor-10-pendatang-yang-mengontrak-rumah-di-mempawah-diusir-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke