Salin Artikel

Komplotan Pencuri 11 Motor Diringkus, Dua Pelaku Eks Napi Asimilasi

Mirisnya dua dari empat pelaku merupakan napi yang menjalani bebas secara asimilasi karena pandemi Covid-19.

Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP. Yusiady membenarkan penangkapan empat pelaku pencurian 11 kendaraan bermotor itu.

Adapun keempat pelaku tersebut yakni MZ (27) dan BZ (23) napi asimilasi dan RR (19) serta R (19).

Keempat pelaku ditangkap secara terpisah yakni di Kabupaten Seluma dan Bengkulu Tengah. Para pelaku sudah lama diintai kepolisian karena aksi kejahatannya yang meresahkan warga.

"DZ dan MZ merupakan dua napi asimilasi dalam kasus pencurian," kata Kasat Reskrim AKP. Yusiady dalam rilisnya pada media, Jumat (15/5/2020).

Selain meringkus empat pelaku, polisi juga masih melakukan pengembangan dugaan masih ada keterlibatan pelaku lain dalam perkara pencurian di wilayah Bengkulu.

Bersama keempat pelaku polisi mengamankan 11 kendaraan roda dua beragam merek.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/15/11522741/komplotan-pencuri-11-motor-diringkus-dua-pelaku-eks-napi-asimilasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke