Salin Artikel

Gadis Korban Perkosaan Ditawari Rp 1 Milar untuk Cabut Laporan Polisi oleh Anggota DPRD Gresik, Ini Fakta Lengkapnya

KOMPAS.com - Seorang gadis berinisial MD (16), dikabarkan ditawari uang Rp 1 milar untuk mencabut laporan terkait kasus dugaan perkosaan yang menimpa dirinya oleh pria berinisial SG (50), tetangganya sendiri. 

Menurut kakak korban, C, tawaran itu diungkapkan oleh seorang anggota DPRD Gresik, Jawa Timur, berinisial NH.

"Pak NH ke rumah saya sendiri menemui ibu. Malah dinaikkan Rp 1 miliar kalo ibu mau, katanya adik saya akan diajak ke notaris. Katanya uang itu dari pelaku tapi lewat Pak NH. Niatnya memberi solusi, bilangnya gitu," terangnya seperti dilansir dari Surya.co.id, Senin (11/5/2020).

Sementara itu, NH tidak menampik kabar tersebut. Dirinya mengaku tindakan itu adalah inisiatifnya sendiri agar kasus dugaan pemerkosaan yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Semua ini karena bentuk keprihatinan saya terhadap keluarga korban MD supaya punya rumah sendiri dan bayinya punya masa depan. Saya lancang sendiri, tidak disuruh tersangka untuk menjanjikan seperti itu. Karena keluarga korban tidak setuju, saya juga tidak jadi menyampaikan ke keluarga tersangka," terangnya.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.


Pelaku masih berkeliaran

Sementara itu, korban diketahui sedang berbadan dua yang diduga akibat tindakan SG.

Korban pun masih berjuang untuk menghadapi rasa trauma pasca-kejadian perkosaan tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum MD, Abdullah Syafi'i mengaku sering dihubungi keluarga kliennya itu dan menanyakan proses laporan kepada SG.

"Tadi pagi kontak saya, tanya kenapa SG kenapa prosesnya lama. kok tidak dipanggil-panggil. Hampir dua minggu. SG masih riwa-riwi dengan bebasnya," ujar Syafi'i kepada Surya, Sabtu (9/5/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, Sebagai informasi, MD (16), warga Gresik, Jawa timur, diduga diperokosa oleh SG, yang tak lain adalah kerabat ibunya.

Menurut pengakuan korban, aksi bejat yang dilakukan SG dilakukan sejak awal Maret 2019 hingga April 2020.

Menanti tanggapan polisi 

Menurut Syafi'i, korban saat ini mengandung tujuh bulan dan telah dilakukan visum. Saksi juga sudah menjelaskan terduga pelakunya jelas mengarah ke SG.

"Kenapa saat dilakukan visum, saksi dan korban kenapa tidak segera dilakukan penangkapan dan penahanan," terangnya.

Lanjut Syafii, kondisi korban yang masih di bawah umur saat ini trauma. Apalagi SG merupakan tetangga korban dan masih satu desa.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Aipda Slamet Mujiono belum dapat berbicara banyak kapan terduga pelaku SG akan dipanggil.

"Masih proses, periksa saksi-saksi," terangnya, dilansir dari Tribunnews. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Fakta Baru Siswi SMP Gresik Disetubuhi Pria Berusia 50 Tahun

https://regional.kompas.com/read/2020/05/14/12080001/gadis-korban-perkosaan-ditawari-rp-1-milar-untuk-cabut-laporan-polisi-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke