Salin Artikel

Ini Pengakuan Anggota DPRD Madiun yang Terciduk Polisi Saat Razia Balap Liar

KOMPAS.com - Seorang politikus PDI-P asal Kota Madiun, Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24), terkena razia saat polisi menggerebek lokasi balapan liar yang ditengarai disertai perjudian. Ikhsan pun membantah terlibat dan mengaku saat itu sedang mencari sahur.  

“Saya tidak ikut balapan. Di situ saya cari sahur. Saya tidak tahu kalau ada balapan dan gini-gini. Saya tidak tahu,” kata Ikhsan saat dikonfirmasi di Kantor DPC PDIP Kota Madiun, Rabu (13/5/2020) siang.

Seperti diketahui, anggota DPRD Kota Madiun tersebut sempat digelandang ke Mapolres Madiun bersama 13 orang lainnya. 

Namun, setelah pemeriksaan, mereka dipulangkan karena tak cukup bukti keterlibatan dalam balap liar ataupun perjudian.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan satu kali 24 jam terkait indikasi dugaan pidana perjudian, belum ditemukan alat bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Iptu Fatah Meliana saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

Meskipun demikian, polisi tetap mewajibkan Ikhsan dan 13 orang lainnya untuk wajib lapor.


Soal sanksi 

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi PDI-P Kota Madiun, Heru Patriawan, mengatakan, Ikhsan melanggar kode etik anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PDI-P.

Setidaknya ada tiga pelanggaran yang dilakukan Ikhsan karena terlibat peristiwa itu.

“Pertama setiap kader harus menjunjung tinggi kepentingan bangsa. Tapi pada kenyataanya saat situasi seperti ini dan mendukung penuh pemerintahan saat ini tetapi dia melakukan seperti itu. Itu kode etik yang dilanggar,” kata Heru.

Kedua, Ikhsan dinilai menjatuhkan nama baik partai. Padahal, setiap kader partai harus menjunjung dan membawa nama baik partai.

Ketiga, setiap kader partai khususnya anggota DPRD wajib mengayomi dan menjadi contoh bagi masyarakat.

Namun, saat ditanya tentang sanksi untuk Ikhsan, Heru mengaku tak memiliki wewenang. Menurutnya, sanksi merupakan wewenang dari DPP PDI-P di Jakarta.

(Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor: Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/13/23000011/ini-pengakuan-anggota-dprd-madiun-yang-terciduk-polisi-saat-razia-balap-liar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke