Salin Artikel

Ini Alasan 2 ASN Lembata Pulang Kampung di Tengah Pandemi Covid-19, Terancam Dipecat

KOMPAS.com - Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada dua orang aparatur sipil negara (ASN) yang nekat pulang kampung di tengah wabah virus corona.

Bahkan, ia sudah memerintahkan Kepala BKD Lembata untuk segera menyiapkan dokumen pemecatan.

Berdasarkan hasil BAP, kata Sunur, kedua ASN tersebut beralasan meninggalkan Lembata karena panik dengan virus corona.

Sambung Sunur, alasan tersebut tidak masuk di akal. Jika memang panik mengapa tidak bekerja di rumah.

"Mengapa malah pulang kampung? Buat apa di sana," kata Sunur, saat menggelar konferensi pers, Senin (11/5/2020) sore.

Sunur menilai, kedua oknum ASN itu pulang kampung setelah adanya surat edaran.

Namun, dirinya bisa memaklumi jika pegawai bersangkutan pulang kampung ke Ende atau Larantuka sebelum surat edaran itu keluar.

"Itu artinya mereka dengan sengaja, tahu, dan mau pulang kampung dan tidak mengindahkan surat edaran tersebut," kata Sunur dikutip dari Pos-Kupang.com.


Dijelaskan Sunur, perjalanan keluar daerah diizinkan kecuali ada tugas pemerintahan yang bersifat penting dan strategis.

Sebelumnya diberitakan, dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lembata terancam dipecat lantaran pulang ke daerah asal di luar daerah di tengah pandemi Covid-19.

Keduanya terancam dipecat karena melanggar aturan Bupati agar seluruh ASN kerja dari rumah selama masa pandemi Covid-19.

Terhadap alasan 2 ASN itu, Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur tidak memberikan toleransi.

Sunur menyebut, sudah memerintahkan Kepala BKD Lembata untuk segera menyiapkan dokumen pemecatan.

 

(Penulis : Kontributor Maumere, Nansianus Taris | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/13/16341651/ini-alasan-2-asn-lembata-pulang-kampung-di-tengah-pandemi-covid-19-terancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke