Salin Artikel

Terungkap, Ini Motif 4 Pelaku Bawa 29.600 Lembar Uang Palsu ke Tasikmalaya

KOMPAS.com - Setelah berhasil mengamankan empat tersangka yakni MD, NF, MS dan JU, pembawa 29.600 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 fakta baru pun terungkap. Ternyata, motif para tersangka datang ke wilayah Tasikmalaya untuk mencari paranormal yang diyakini bisa merubah uang tersebut menjadi asli.

"Motif para tersangka membawa uang palsu sebanyak ini ke Tasikmalaya mengaku untuk mencari paranomal," kata Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/5/2020).

Hal itu, kata Hendria, dilakukan para tersangka karena mendapat informasi bahwa di Tasikmalaya ada paranormal yang bisa merubah uang palsu menjadi uang asli.

Lanjutnya, motif para tersangka ini diyakini mereka akan berhasil dengan cara datang ke Tasikmalaya dengan dalih penyempurnaan uang palsu jadi asli.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Hendria, uang palsu itu bukan untuk diedarkan tapi hendak diberikan ke paranornal atau dukun di wilayah ini.

"Meski demikian, kita tindak terkait kepemilikan uang palsunya dan kasunya masih terus dikembangkan," jelasnya.

Saat ini, keempat tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tasikmalaya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 36 Ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 Miliar.

" Empat tersangka sekarang sudah dilakukan penahanan," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tasikmalaya Heru Saptaji mengaku, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pihaknya terhadap puluhan ribu uang palsu ini tidak ditemukan adanya ciri-ciri uang asli.

Meskipun secara kasat mata oleh masyarakat umun pasti tidak akan mengetahui palsu atau asli uang yang dibawa oleh para tersangka.

"Setelah diteliti, uang yang dibawa oleh para tersangka adalah uang palsu. Kami sangat apresiasi kinerja kepolisian yang berhasil menggagalkan peredaran uang palsu menjelang Lebaran dan pandemi corona sekarang ini," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan sebanyak 29.600 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 saat Operasi Ketupat Lodaya di Pos Penjagaan Perbatasan Cikunir, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (11/5/2020).

Uang palsu tersebut dibawa oleh dua pria asal luar daerah dalam mobil Toyota Kijang warna Silver bernomor polisi F 1763 AQ yang hendak masuk ke wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

"Saat operasi Ketupat Lodaya Polres Tasikmalaya sekaligus pos gabungan PSBB, kita telah mengamankan uang palsu di Pospam Cikunir, Singaparna (pos perbatasan)," kata Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana, kepada wartawan saat rilis kasus tersebut, Rabu (13/5/2020).

 

(Penulis : Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/13/14561341/terungkap-ini-motif-4-pelaku-bawa-29600-lembar-uang-palsu-ke-tasikmalaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke