Salin Artikel

Pulang Kampung di Tengah Pandemi Covid-19, 2 ASN Ini Terancam Dipecat

LEWOLEBA, KOMPAS.com - Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lembata terancam dipecat lantaran pulang ke daerah asal di luar daerah di tengah pandemi Covid-19.

Keduanya terancam dipecat karena melanggar aturan Bupati agar seluruh ASN kerja dari rumah selama masa pandemi Covid-19. 

Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, mengatakan, berdasarkan hasil BAP, kedua ASN tersebut beralasan meninggalkan Lembata karena panik dengan virus corona.

Sunur menilai, alasan kedua ASN itu tidak masuk di akal.

Keduanya harus kerja di rumah. Bukan malah jalan-jalan.

Sunur menegaskan, jika memang panik dengan virus corona, mengapa tidak bekerja dari rumah. 

"Mengapa malah pulang kampung? Buat apa di sana," tegas Sunur, saat menggelar konferensi pers, Senin sore. 

Sunur mengatakan, jika kedua ASN itu pulang kampung sebelum ada edaran bupati agar bekerja dari rumah bisa dimaklumi.


"Keduanya pulang kampung setelah ada edaran. Ini sengaja. Keduanya tahu dan mau melanggar aturan," ujar dia.

Sunur menerangkan, perjalanan keluar daerah diizinkan kecuali ada tugas pemerintahan yang bersifat penting dan strategis.

Terhadap alasan 2 ASN itu, ia tidak memberikan toleransi.

Sunur menyebut, sudah memerintahkan Kepala BKD Lembata untuk segera menyiapkan dokumen pemecatan. 

https://regional.kompas.com/read/2020/05/13/14424011/pulang-kampung-di-tengah-pandemi-covid-19-2-asn-ini-terancam-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke