Salin Artikel

Lakukan Kekerasan Saat Tagih Utang, Puluhan Anggota Ormas Diciduk Polisi

KOMPAS.com - Polisi mengamankan puluhan anggota organisasi masyarakat (Ormas) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Mereka terpaksa diamankan karena melakukan perusakan dan menyekap tiga karyawan kantor kontraktor yang berlokasi di Jalan Tantina, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang pada Sabtu (9/5/2020).

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa mengatakan, polisi terpaksa turun tangan setelah mengetahui adanya keributan di lokasi itu.

Selain 49 orang, pihaknya juga mengamankan sejumlah senjata tajam yang digunakan.

"Mereka merusak sejumlah fasilitas kantor dan menyekap tiga karyawan di gudang," ungkapnya.

"Mengetahui itu mereka langsung kita amankan ke Mapolres Samarinda untuk dimintai keterangan. Yang bawah senjata tajam, perusakan fasilitas dan penyekapan akan kami proses," tutur dia.

Lebih lanjut dikatakan, dari pemeriksaan sementara yang dilakukan kasus tersebut dipicu masalah utang.

Sementara itu Ketua Ormas Remaong Koetai Berjaya Hebby Nurlan Arafat menyampaikan, aksi tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat kuasa dari salah satu kontraktor terkait proyek pengecatan gedung perpustakaan.

Dalam surat perjanjian nilai pekerjaan disepakati Rp 80 juta. Namun, setelah selesai pekerjaan yang disanggupi dari pemberi kegiatan hanya Rp 25 juta.

"Pembicaraan terakhir antar kuasa hukum disepakati Rp 60 juta. Tapi tarik ulur sampai sekarang ini belum dibayar, makanya kami tagih. Kami maju karena benar, menagihkan hak," kata Hebby saat dikonfirmasi terpisah.

Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

https://regional.kompas.com/read/2020/05/09/21584041/lakukan-kekerasan-saat-tagih-utang-puluhan-anggota-ormas-diciduk-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke