Salin Artikel

Tagih Utang, Ormas Serang Kantor Kontraktor dan Sekap 3 Karyawan

Mereka yang berjumlah 49 orang datang ke lokasi membawa sejumlah senjata tajam.

"Mereka merusak sejumlah fasilitas kantor dan menyekap tiga karyawan di gudang," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa, kepada Kompas.com di Samarinda, Sabtu.

Mendengar ada keributan petugas langsung menuju lokasi mengamankan situasi.

Polisi menyita sejumlah senjata tajam setelah berhasil meredakan suasana.

"Mereka langsung kita amankan ke Mapolres Samarinda untuk dimintai keterangan. Yang bawah senjata tajam, perusakan fasilitas dan penyekapan akan kami proses," tutur dia.

Motif penyerangan, kata Damus, dipicu masalah utang. Puluhan anggota ormas tersebut datang menagih utang ke perusahaan tersebut.

Ketua Ormas Remaong Koetai Berjaya Hebby Nurlan Arafat, mengatakan pihaknya dapat kuasa dari salah satu kontraktor dalam kegiatan pengecatan gedung perpustakaan sejak empat bulan lalu.

Dalam surat perjanjian nilai pekerjaan disepakati Rp 80 juta. Namun, setelah selesai pekerjaan yang disanggupi dari pemberi kegiatan hanya Rp 25 juta.

"Pembicaraan terakhir antar kuasa hukum disepakati Rp 60 juta. Tapi tarik ulur sampai sekarang ini belum dibayar, makanya kami tagih. Kami maju karena benar, menagihkan hak," kata Hebby saat dikonfirmasi terpisah.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/09/19020901/tagih-utang-ormas-serang-kantor-kontraktor-dan-sekap-3-karyawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke