Salin Artikel

Pelaku Pungli yang Videonya Viral Ancam dan Maki Polisi Terganggu Keberadaan Petugas

Video pengancaman itu kemudian beredar luas di media sosial.

Dalam video yang viral, JU bersama teman-temannya melakukan intimidasi terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik yang sedang mengatur arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Tanjung Morawa, Rabu (6/5/2020).

Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu M Naibaho menjelaskan, saat itu banyak truk yang disetop dan dipungli oleh JU bersama teman-temannya.

Saat berada di lokasi Rinkon langsung dicegat dan didorong, serta diancam oleh para pelaku.

Mengalami kejadian tersebut, Rinkon membuat laporan ke Mapolsek Tanjung Morawa dengan nomor: Lp / 45 / A / V / 2020 / SU / Res DS / Sek Tanjung Morawa tgl 6 Mei 2020, tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap JU.

Saat diinterogasi, JU mengaku melakukan pungli bersama teman temannya untuk membeli narkoba.

Ketika dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif narkotika jenis amphetamine (sabu), metamfetamin (inex), dan tetrahidrocanabinol (ganja).

"Dia ditangkap pada Rabu (6/5/2020) malam karena diduga melakukan pengancaman terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik," ujar Naibaho ketika dihubungi via telepon, Kamis (7/5/2020).

Polisi mengimbau para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri. (Kontributor Medan, Dewantoro)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/07/13554191/pelaku-pungli-yang-videonya-viral-ancam-dan-maki-polisi-terganggu-keberadaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke