Salin Artikel

Pasar Baru Karawang Bakal Jadi Percontohan Penerapan Prinsip Jaga Jarak

Ratusan pedagang kaki lima di Pasar Baru Karawang bakal digeser ke Jalan Kertabumi. Di situ, Pemkab Karawang membuat kotak 2 x 2 meter bagi pedagang, dengan jarak dua meter satu sama lain.

Sementara sisi kanan dan kiri berjarak empat meter. Hal ini sebagai antisipasi jika ada ambulan yang hendak lewat. Sebab, di Jalan Kertabumi ada sebuah rumah sakit.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, penerapan physical distancing di Pasar Baru Karawang itu sebagai upaya pencegahan penanganan Covid-19. Cara ini diharapkan efektif.

"Pedagang di beri jarak," kata Cellica saat meninjau persiapan penerapan jaga jarak di Pasar Baru Karawang, Kamis (7/5/2020) dini hari.

Cellica menyebut tak ada niatan Pemkab Karawang mematikan ekonomi pedagang, seperti pedagang kaki lima. Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kata dia, justru untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Di pasar yang diatur prinsip jaga jarak itu, jika mau ia justru mempersilakan pedagang berdagang 24 jam. Ia menyebut konsep itu menggabungkan penerapan jaga jarak pasar tradisional dari Salatiga dan DKI Jakarta untuk peniadaan restribusinya.

"Kami beri stimulus bebas retribusi selama 14 hari. Soal sampah langsung LH (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) yang urus," kata Cellica.

Para pengunjung, kata dia, disediakan tempat parkir khusus. Di antaranya sekitar Alun-Alun Karawang. Pemkab juga akan menyediakan tempat cuci tangan dan masker bagi yang tak mengenakan.


Pengalihan arus lalu lintas

Disamping itu, petugas gabungan akan siaga berjaga sembari mengingatkan aktivitas pasar senantiasa menerapkan jaga jarak, termasuk pembeli.

Selain itu, juga ada pengalihan arus lalu lintas dari barat ke timur. Yakni, kendaraan yang hendak menuju? pasar baru dialihkan ke Jalan Pasundan (arah Polsek Karawang Kota) dan dari Galuh Mas bisa menuju langsung ke Jalan Tuparev dan Kertabumi. 

"Ini pilot project. Jika berhasil pasar lainnya menyusul. Tapi masih kita bahas," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pedagang sayuran Eman Suherman (44) mengaku setuju dengan rencana Pemkab Karawang soal penerapan prinsip jaga jarak itu dan aktivitas pasar tidak dilarang. Hanya saja, ia meminta rencana itu disosialisikan terlebih dulu.

"Kami awalnya sempat protes karena (Jalan Tuparev) sempat ditutup.Tapi tadi ibu bupati (Cellica) memberikan penjelasan. Kami mau-mau aja, asal ada sosialisasi dan fasilitas juga ada," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/07/11122291/pasar-baru-karawang-bakal-jadi-percontohan-penerapan-prinsip-jaga-jarak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke