Salin Artikel

Bisnis Prostitusi Online Terungkap, Pelaku Kadang Layani Pelanggan Pakai Mobil Pelat Merah

SAMARINDA, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Kutai Timur membongkar bisnis prostitusi online di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Polisi menangkap seorang perempuan inisial ER yang diduga sebagai muncikari sekaligus pekerja seks komersial, Minggu (3/5/2020) dini hari.

“Dari pengakuan pelaku pelanggan dia ada yang pelat merah. Ketemu dia di hotel pakai mobil pelat merah, cuma dia enggak tahu orangnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ferry Samodra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Modus transaksi menggunakan media sosial Facebook. Komunikasi dilakukan melalui pesan hingga tukar nomor ponsel lalu janji ketemuan di hotel.

Petugas mendapat laporan masyarakat. Lalu melakukan penyamaran seolah jadi pelanggan.

“Hingga akhirnya menggerebek pelaku di Penginapan Kurnia Jalan APT Pranoto Desa Sangatta Utara, Kutai Timur,” kata Ferry.

Kepada petugas, pelaku mengaku biasa mematok harga short time Rp 700.000 kepada pelanggan saat menawarkan rekannya.

Dari harga itu, pelaku biasa memotong Rp 200.000 dan menyerahkan kepada rekannya yang melayani Rp 500.000.

Bisnis tersebut telah ia dijalani sejak delapan bulan terakhir.

“Kami duga mereka berjaringan sehingga masih dilakukan pengembangan dari pelaku,” kata Ferry.

Saat diamankan polisi menyita bukti uang tunai Rp2,1 juta dan dua ponsel. Pelaku dikenakan Pasal 296 KUHP jo 506 KUH Pidana.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/06/19345481/bisnis-prostitusi-online-terungkap-pelaku-kadang-layani-pelanggan-pakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke