Salin Artikel

Sengketa Lahan, Empat Nyawa Saudara Melayang

Tiga korban adalah kakak beradik dan satu keponakan. Saat ditemukan kondisi mayat mereka sangat mengenaskan dengan luka parah di tubuhnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui jika empat orang tersebut dibantai oleh enam kerabatnya yakni TO, JR, LL, JRG, HR, dan TR.

Pembantaian dilatarbelakangi masalah sengketa tanah. Para korban dan para pelaku adalah saudara sepupu dan memiliki satu kakek yang sama.

“Jadi, mereka ini masih keluarga dekat sekali, mereka punya kakek yang satu, tapi kakek mereka itu memiliki istri dua, yang istri pertama dari kakek itu turunannya ke empat korban dan istri kedua itu untuk para terduga pelaku,” kata Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Alfaris Pattipawael, kepada Kompas.com, via telepon selulernya, Selasa (5/5/2020).

Pembunuhan diperkirakan terjadi sekitar pukul 15.00 WIT.

Korban tewas dibunuh oleh pelaku menggunakan parang dan tombak. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan barang bukti berupa parang dan tombak yang masih tertancap di salah satu tubuh korban.

Saat ini, jasad para korban masih berada di Rumah Sakit Karel Sadsuitubun Langgur, Maluku Tenggara, untuk menjalani otopsi.

Sementara itu enam pelaku masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Jasad, keempat korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi dan saat ini keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan,” kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/06/16060071/sengketa-lahan-empat-nyawa-saudara-melayang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke