Salin Artikel

Kasus Perdagangan Limbah Medis di Purbalingga, Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Pegawai Puskesmas

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Polres Purbalingga mendalami kasus perdagangan limbah medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ilegal lintas kabupaten di Jawa Tengah.

Praktik perdagangan ilegal tersebut telah berlangsung selama 35 tahun.

Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafii Maulla melalui Kapolsek Purbalingga Kota, AKP Subagyo mengatakan, tersangka yang berperan sebagai pengepul yakni HT (57), warga RW 002, Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga.

“Dari hasil penggeledahan kami menemukan 161 kilogram botol infus bekas yang dibungkus karung dan disembunyikan di kebun belakang rumah, serta 3 boks berisi ratusan suntikan (spuit) dan botol vaksin,” katanya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (5/5/2020).

Dari keterangan tersangka, didapatkan informasi jika limbah medis tersebut diperoleh dari salah seorang oknum pegawai Puskesmas Karangmoncol, Purbalingga.

“Tersangka mengaku mendapatkan limbah medis dari banyak faskes di Kabupaten Purbalingga, Wonosobo, Banjarnegara, Cilacap, Banyumas, Pemalang dan Tegal tapi barang bukti yang disita ini dari oknum di Puskesmas Karangmoncol, dibeli pada tanggal 23 Maret 2020,” ujarnya.

Pihaknya, kata dia, telah memeriksa sejumlah saksi atas kasus tersebut.

Terpisah, Kepala Puskesmas Karangmoncol Sutrisno ketika dikonfirmasi membenarkan jika ada kebocoran terkait limbah medis oleh oknum di instansinya.

“Kasusnya sudah ditangani Polsek Purbalingga, kami serahkan semuanya kepada pihak berwajib,” katanya.

Sutrisno menjelaskan, selama ini semua kegiatan di Puskesmas mulai dari pelayanan hingga kesehatan lingkungan selalu ada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penanggungjawab masing-masing.

Untuk limbah medis, kata dia, seluruh faskes bekerjasama dengan PT ARAH sebagai rekanan tunggal pengolah limbah B3.

“Kami jelas tidak berani menjual ke pihak selain yang ditunjuk pemerintah, soalnya kan itu limbah berbahaya dan berisiko,” terangnya.

Sutrisno sendiri terkejut dengan temuan itu. Pasalnya, sebelumnya dia hanya mengetahui dari penanggungjawab jika limbah tersebut disetorkan ke rekanan resmi.

“Itu pelaku saja sembunyi-sembunyi ke penanggungjawab, laporan ke saya semuanya sesuai prosedur,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/05/23251171/kasus-perdagangan-limbah-medis-di-purbalingga-polisi-dalami-keterlibatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke