Salin Artikel

Diduga Miliki KTP Palsu, WNA Asal China di Sultra Dilaporkan ke Polisi

KENDARI, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal China bernama Mister Wang dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan kepemilikan KTP palsu.

Laporan itu disampaikan oleh seorang warga bernama Irwan di Polda Sultra akhir April 2020 lalu.

Pada Senin (5/5/2020)  kemarin seharusnya Mister Wang diperiksa penyidik polda setempat namun ia tidak memenuhi panggilan tersebut.

Dalam KTP elektronik yang diduga palsu itu, Mister Wang tercatat dengan nama Wawan Saputra Razak, berjenis kelamin pria, lahir di Provinsi Shanxi, China  tahun 1964 dan beralamat di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kepala Sub Direktorat III Direktorat Resere dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Kompol Singgih mengatakan, laporan terhadap Mister Wang dilakukan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Konawe Utara.

Dugaan pemalsuan KTP yang dilakukan Mister Wang itu terungkap saat anggota Babinsa itu sedang melakukan pendataan terhadap orang asing.

"W lalu memberikan KTP-nya dengan identitas W. Babinsa tersebut langsung melaporkan ke Polda Sultra," ungkap Singgih dihubungi,  Selasa (5/5/2020).

Sejauh ini, pihaknya baru memeriksa pelapor dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari.

"Kami sudah mengklarifikasi dan pengecekan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, W ini tidak terdaftar," tegas Singgih.

Pria yang diketahui sebagai pemilik salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara itu harusnya memenuhi panggilan penyidik Polda Sultra, Senin kemarin.

Namun, ia tidak datang  karena alasan tidak bisa keluar daerah setelah pemda setempat menutup perbatasan wilayah kabupaten.

Kompol Singgih SIK menyatakan, pihaknya sudah membuat surat panggilan yang bisa dijadikan pegangan terlapor untuk melewati perbatasan.

"Rencananya dia akan datang bersama istrinya. Kalau tak ada halangan, penyidik akan mulai memeriksa pada Rabu besok," kata Singgih.

Atas kepemilikan KTP Palsu, Mister Wang diduga melanggar Pasal 264 KUHP dan Undang-undang nomor 24 tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan.

Discapil Kendari bantah lakukan perekaman

Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Kendari Asni Bonea yang dikonfirmasi membenarkan tentang kepemilikan kartu penduduk palsu yang dimiliki Mister Wang.

Dia mengaku sudah menerima laporan dari warga dan langsung melakukan verifikasi

"Setelah kami mengecek, kami tidak menemukan adanya kesesuaian data soal identitas Wawan Razak Saputra. Kami tidak ditemukan data soal sidik jari, retina, dan bentuk wajah yang sesuai," ujar Asni Bonea dihubungi, Selasa (5/5/2020).

Dijelaskan Asni, Wawan Razak Saputra tidak pernah melakukan perekaman di Kantor Catatan Sipil.

Pihaknya pun sudah mengeluarkan surat keterangan resmi kepada pelapor untuk diteruskan ke Polda Sultra, dan surat itu sudah berada di meja penyidik Polda Sultra.

Hal yang sama juga diungkapkan Lurah Bende, Amir Yusuf.

KTP palsu yang dimiliki Mister Wang alias Wawan Saputra Razak dengan alamat tempat tinggal di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra itu tidak benar.

Amir mencurigai ada permainan orang tertentu di luar staf kelurahan di balik pembuatan KTP tersebut

"KTP dari Wawan Saputra Razak itu tidak betul, di wilayahku tidak RT 1 RW 3. Yang ada RT 1 RW 1, saya bisa pastikan tidak diketahui kelurahan karena kalau diketahui pasti ada pembenaran alamat. Saya pastikan ada permainan orang luar untuk pembuatan KTP-nya," ungkap Amir saat dikonfirmasi via telpon, Selasa (5/5/2020).

Selain itu, kartu keluarga Mister Wang alias Wawan Saputra Razak juga tidak sesuai. Di kartu keluarga tercatat RT 8 RW 1, mestinya RT 8 RW 3.

"Salah semua administrasinya, termasuk domisilinya yang terbit saya lihat. Di domisili itu ternyata yang bertanda tangan bukan Sekretaris saya yang mencantumkan atas nama Ardiansyah, sementara nama Seklur saya itu Bastian Tahir, ini sudah mengada-ngada," ujarnya.

Lebih lanjut, Amir menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan dari Polda Sultra terkait pembuatan KTP palsu tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/05/19195351/diduga-miliki-ktp-palsu-wna-asal-china-di-sultra-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke