Salin Artikel

BI Purwokerto Tiadakan Layanan Penukaran Uang Keliling

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Purwokerto, Jawa Tengah, meniadakan layanan penukaran uang keliling tahun ini.

"Masyarakat umum yang biasanya melakukan penukaran uang secara langsung seperti di pasar, maka tahun ini pelayanan penukaran uang kepada masyarakat hanya akan disediakan melalui loket di bank," kata Kepala KPw BI Purwokerto Samsun Hadi melalui siaran pers, Senin (4/5/2020).

Hadi mengatakan, layanan penukaran uang tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing.

"Penukaran uang untuk masyarakat umum akan dilayani oleh 57 Kantor Cabang (KC) bank di wilayah kerja KPw BI Purwokerto," ujar Hadi.

57 bank tersebut terdiri atas 38 KC bank di Kabupaten Banyumas, 7 KC bank di Kabupaten Cilacap, 6 KC bank di Kabupaten Purbalingga dan 6 KC bank Kabupaten Banjarnegara.

Hadi mengatakan, untuk menjaga kelayakan uang tunai dan kelancaran layanan penukaran tersebut, KPw BI Purwokerto menyusun beberapa strategi.

"Pertama, penyediaan uang yang layak edar dan higienis untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan melakukan karantina uang rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan," kata Hadi.

Kemudian, kata dia, menyemprot disinfektan pada sarana dan prasarana, serta memerhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang.

Antisipasi kebutuhan transaksi selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, lanjutnya, KPw BI Purwokerto menyiapkan kebutuhan uang tunai sebesar Rp 3,3 triliun.

"Jumlah tersebut meningkat sebesar 6,45 persen dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya," ujar Hadi.

BI, kata Hadi, juga mendorong masyarakat menggunakan transaksi pembayaran nontunai untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non tunai," kata Hadi.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/04/23071761/bi-purwokerto-tiadakan-layanan-penukaran-uang-keliling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke