Salin Artikel

250 Warga Ditangkap karena Langgar Jam Malam Saat PSBB Sidoarjo

Kapolres Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan, razia itu dilakukan bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo.

Ratusan orang yang terjaring razia itu digelandang ke Mapolres Sidoarjo. Petugas pun melakukan rapid test virus corona secara acak kepada 250 warga itu.

"Lima dari 150 orang reaktif berdasarkan rapid test, satu di antaranya berusia 50 tahun dan sisanya rata-rata usia 25—30 tahun," kata Sumardji di Sidoarjo seperti dikutip dari Antara, Senin (4/5/2020).

Petugas mengambil sampel cairan tenggorokan lima orang yang dinyatakan reaktif tersebut. Sampel itu akan diuji di laboratorium.

Sumardji juga mengimbau masyarakat mematuhi penerapan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

"Untuk saat ini, mari tetap berada di rumah dan jangan keluar pada malam hari bila tidak ada urusan mendesak, serta hindari kerumunan massa. Marilah patuhi peraturan ini supaya mempercepat terputusnya mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Sidoarjo," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, lima orang yang reakif itu akan dikarantina selama dua pekan.

"Pemkab Sidoarjo menyiapkan ruang isolasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo. Sambil menunggu hasil tes swab-nya keluar," katanya.

Syaf menjelaskan, Pemkab Sidoarjo akan melakukan rapid test virus corona terhadap pelanggar aturan jam malam PSBB.

Ia berharap masyarakat bisa mematuhi aturan penerapan PSBB.

"Kami berharap masyarakat bisa mematuhi segala peraturan yang ada supaya bisa memutus rantai pandemi virus corona," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/04/13425531/250-warga-ditangkap-karena-langgar-jam-malam-saat-psbb-sidoarjo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke