Salin Artikel

Klarifikasi Tim Gugus Tugas Soal Petugas Medis RS GL Tobing di-PHK, Tak Digaji, Diusir dari Hotel

Katanya, para petugas kesehatan yang bertugas di rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut, dibentuk dalam tim satuan tugas kesehatan yang ditunjuk Pemprov Sumut. 

Dari penunjukan itu, lanjut Whiko, ada jadwal dan batas waktu yang diberikan selama masa penanganan di rumah sakit.

Mengingat risiko penularan di kalangan para medis tinggi, maka harus dilakukan isolasi atau karantina saat merawat pasien.

“Jadwal bertugas mereka terdiri dari dua pekan bekerja di rumah sakit. Selanjutnya melaksanakan karantina mandiri, satu minggu di antaranya mengarantinakan diri di hotel,” kata Whiko di media centre GTPP Covid-19 Sumut, Minggu (3/5/2020).

Bukan diusir, tapi...

Selama tim satu dikarantina, lanjut Whiko, maka operasional di RS GL Tobing dilakukan tim dua, begitu seterusnya.

Setelah sebulan, pergantian akan kembali kepada petugas lama yang selesai menjalani karantina. Bisa dimungkinkan ada pergantian petugas kesehatan yang baru.

“Saat ini, mereka sebagian kecil digantikan oleh petugas yang baru karena kebutuhan rumah sakit asalnya, atau bersifat roling (bergantian) dari rumah sakit tempat mereka bekerja,” ucapnya.

Saat ini, petugas medis di RS GL Tobing telah bekerja seperti biasa dan tetap tinggal di penginapan sebelumnya (hotel) dengan fasilitas satu kamar untuk dua orang petugas.

Tak digaji 

“Informasi mengenai masalah penggajian juga tidak benar karena petugas kesehatan yang tergabung dalam tim kesehatan rumah sakit rujukan Covid-19 memiliki SK Gubernur dan mendapatkan insentif tenaga medis,” sambung dia.

RS GL Tobing tetap menerima pasien Covid-19 yang datang dari luar Kota Medan atau yang dirujuk dari rumah sakit lain.

Meski diakuinya ada 17 pasien yang sempat dipindahkan ke RS Martha Friska karena proses peralihan petugas. Namun tiga pasien telah dipulangkan karena dinyatakan sembuh.

“Tidak ada pekerjaan yang berlangsung dengan sempurna, tanpa keseimbangan dukungan dari semua pihak,” ujar Whiko.

Adapun data terbaru perkembangan Covid-19 di Sumut yakni sebanyak 158 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tengah dirawat, 101 di antaranya di Kota Medan dan 22 orang dirawat di Kabupaten Deliserdang.

Untuk positif Covid-19 melalui PCR ada 124 orang penderita atau meningkat 7 orang dari hari kemarin. Jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 13 orang dan 41 orang yang dinyatakan sembuh. 

“Kami ucapkan terima kasih kepada petugas kesehatan yang telah berjuang merawat saudara kita yang saat ini menderita Covid-19. Ini bukan perjuangan yang ringan bagi para petugas,” pungkasnya.


Petugas medis tolak sekamar dua orang 

Seperti pemberitaan sebelumnya, RS GL Tobing dituding mem-PHK 80 tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan pasien covid-19 secara sepihak dan tanpa penjelasan, Sabtu (2/5/2020).

Keadaan semakin dramatis dengan isu kalau mereka juga belum menerima insentif. 

Tak sampai di situ, para petugas disuruh meninggalkan Travel Hub Hotel di Jalan Sultan Serdang Ateri Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang pada  Sabtu sorenya.

Selama ini, para tenaga medis menginap di hotel tersebut. Gara-garanya, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut meminta tim medis yang selama ini mendapat fasilitas satu kamar untuk satu orang menjadi satu kamar untuk dua orang. 

Permintaan sekamar dua orang ini karena biaya hotel yang harus dibayar sebesar Rp 1 miliar dalam satu bulan.

Tim medis menolak dengan alasan ada beberapa petugas yang kontak langsung dengan pasien positif Covid-19, ada pula yang tengah menjalani masa isolasi.

Menurut dr Rudi Sambas, permintaan tersebut menjadi masalah di kalangan mereka sebab dalam sebulan, dua minggu dihabiskan untuk bekerja, satu minggu isolasi, satu minggu lagi pulang.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/04/10161591/klarifikasi-tim-gugus-tugas-soal-petugas-medis-rs-gl-tobing-di-phk-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke