Salin Artikel

Polisi Tangkap 3 dari 12 Pengeroyok Seorang Pemuda di Makassar hingga Tewas

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus menyebut ketiga pelaku adalah MT alias Tarmizi (24), FI alias Pitung (30), dan MW (16).

Ketiganya ditangkap anggota Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Perintis Lorong 6, Minggu (3/5/2020) dini hari.

"Awalnya polisi menangkap Tarmizi dan Pitung, setelah interogasi satu pelaku berinisial MW juga ditangkap," kata Supriady saat dikonfirmasi, Minggu siang.

Supriady mengatakan dua dari tiga pelaku yang ditangkap merupakan eksekutor pembunuhan yang menyebabkan Aco meninggal dunia.

Tarmizi bersama rombongannya bertugas menjaga orang yang ingin membantu Aco saat dikeroyok dengan menggunakan busur dan anak panah rakitan.

Sementara Pitung memukul kepala korban sebanyak satu kali. Pelaku yang masih remaja, MW, merupakan eksekutor yang menusuk perut korban dengan menggunakan badik. 

"Penganiayaan ini imbas dari kejadian di malam sebelumnya yang mana pemuda dari kampung korban menyerang kelompok pemuda di wilayah pelaku," imbuh Supriady.

Saat ini ketiga pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Tamalanrea, Makassar.


Sementara polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari sembilan pengeroyok Aco lainnya. 

Diberitakan sebelumnya, Aco (26) tewas dikeroyok belasan pemuda saat sedang ngobrol bersama temannya di samping warung ayam di Jalan Perintis Kemerdekaan 8, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (2/5/2020) malam.

Aco mengalami luka serius di sekujur tubuhnya usai dihantam benda tajam seperi parang, badik, dan panah. 

"Usai penyerangan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar, tapi dinyatakan meninggal usai tiba di rumah sakit itu," kata Supriady.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/04/09290731/polisi-tangkap-3-dari-12-pengeroyok-seorang-pemuda-di-makassar-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke