Salin Artikel

Saat 500 TKA Asal China Akan Didatangkan di Tengah Pandemi Corona, Klaim untuk Hindari PHK Pekerja Lokal

Mereka rencananya akan bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel di Sulawesi Tenggara.

Kedatangan para TKA asal China tersebut telah disetujui oleh pemerintah pusat.

Namun di daerah, kedatangan para TKA ditolak oleh Gubernur Sultra dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sultra termasuk DPRD Sultra, Damrem, Kapolda hingga pihak imigrasi.

Penolakan dilakukan karena bertentangan dengan keadaan masyarakat Sultra yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19.

Tak hanya itu. Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan masalah TKA pernah memicu gejolak masyarakat, meskipun dilengkapi dengan dokumen bebas dari Covid-19 seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, saat ada 46 TKA China yang masuk ke wilayahnya.

“49 TKA yang lalu saja kita sudah babak belur. Suasana kebatinan masyarakat menghadapi corona, tidak tepat dengan memasukkan TKA asal Cina,” jelas dia.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh

Ia menyatakan penolakan bukan berarti anti terhadap investasi China, tetapi karena situasi saat ini tidak tepat.

Ia meminta agar kebijakan ini ditunda sementara waktu hingga masalah corona ini berhasil dilalui.

Penolakan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Rabu (29/4/2020).

Ia menegaskan akan memimpin aksi penolakan jika 500 TKA dipaksakan tetap datang di Sultra.

"Saya pimpin langsung aksi jika dipaksa datang," kata dia.

Keseriusan penolakan kedatangan 500 TKA asal China ditunjukkan DPRD Sultra dengan mengirim surat resmi ke Presiden Jokowi.

Surat dengan Nomor 160/371 perihal penyampaian penolakan kedatangan TKA di Sultra tertanggal 30 April 2020.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh yang ditembuskan langsung ke Ketua DPR RI, Menko Kemaritiman dan Investasi, Mendagri, Menteri Luar Negeri, Menku dan HAM, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Perhubungan.

Dalam surat tersebut ada empat poin penting yang diajukan.

Poin pertama adalah pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD Sultra sepakat menolak rencana kedatangan 500 TKA asal China di PT VDNI sampai dalam kondisi normal dan dinyatakan aman khususnya di Sultra serta memperhatikan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Sultra diminta berkomitmen, penuh kesadaran dan disiplin dalam penanganan pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, termasuk pelarangan kedatangan warga negara Indonesia maupun TKA di Sultra.

Pihaknya juga meminta agar pihak internal PT DVNI lebih mendorong kualitas keterampilan tenaga kerja lokal, sehingga bisa bekerja secara maksimal sesuai teknologi yang ada untuk meningkatkan kesejahterannya.

Kemudian DPRD mendesak agar pemerintah pusat segera membuka kantor perbantuan atau perwakilan Imigrasi di Bandara Halu Oleo Kendari, tujuannya untuk mempercepat proses pemeriksaan visa kedatangan Warga Negara Asing (WNA) di Sultra.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menegaskan akan menutup akses masuk ke wilayahnya bagi para tenaga kerja asing (TKA) asal China selama masa pandemi Covid-19.

"Dengan kewenangan saya, saya menutup wilayah saya. Gerbang kita tutup dengan tegas, tidak ada masuk TKA. Silakan kalau mereka mau masuk wilayah lain, yang penting kan tanggung jawab, saya menjaga masyarakat kota Kendari," kata Sulkarnain dalam sebuah diskusi online, Sabtu (2/5/2020).

Ia mengatakan, kebijakan mendatangkan para TKA menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.

"Mereka disuruh bertahan di rumah tidak kemana-mana, tidak boleh mudik, bahkan warga Kendari di luar kota kita larang pulang. Tapi justru TKA yang datang," ujar Sulkarnain.

PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI yang menampung 500 TKA China adalah perusahaan yang berdiri tahun 2014 dan merupakan anak usaha De Long Nickel Co Ltd yang berasal dari Jiangsu, China.

Pada tahun 2017, perusahaan tersebut melakukan ekspor feronikel pertamanya sebanyak 7733 MT ke Chenjiagang, China.

VDNI merupakan salah satu pemegang izin usaha pertambangan khusus.

Perusahaan ini berinvestasi 1,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 19,6 triliun. Investasi diwujudkan dalam bentuk pabrik dengan 15 tungku rotary kiln-electric furnace (RKEF).

"Ada ketidakkonsistenan dari pemerintah. Melihatnya agak miris dan sedih. Pada masa pandemi ini kan yang perlu dijaga panglimanya adalah kesehatan. Kalau minta PSBB agar orang tidak datang, kemudian orang tidak bepergian, tidak pulang kampung, tiba-tiba ada 500 TKA yang datang itu menganggu sekali rasa keadilan," ungkapnya melalui diskusi virtual, Jumat (1/5/2020).

Ia mengatakan seharusnya perusahaan membuka peluang penyerapan tenaga kerja lokal untuk mengurangi angka pengangguran selama pandemi virus corona (Covid-19) yang terus bertambah.

Menanggapi hal tersebu, Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aris Wahyudi mengatakan, perusahaan yang akan mendatangkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China sudah berupaya mencari pekerja lokal.

"Mereka sudah berusaha mencari tenaga kerja lokal Indonesia, namun tak ada yang mau karena lokasi dan ketidakmampuan sesuai jumlah dan kualifikasi yang dibutuhkan," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (2/5/2020).

Karena alasan ketidakcukupan tenaga kerja, maka Kemenaker pun menyetujui Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) tersebut.

"Kita sepakat dengan manajemen bahwa penggunaan TKA adalah alternatif terakhir. Yang terjadi di sana adalah pembangunan dan pengembangan smelter, yang masih membutuhkan instalasi dan comisioning peralatan yang spesifik," kata dia.

Tak hanya itu. Aris menjelaskan salah satu pertimbangan lain mendatangkan 500 tenaga kerja asalin adalah agar para pekerja lokal terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kemenaker melihat ada potensi PHK yang sangat besar andai perusahaan tak mampu beroperasi lagi.

"Izin kita berikan karena sekaligus mempertimbangkan jangan sampai (menghindari) terjadi PHK atau terdampak bagi tenaga kerja lokal, yang konon bisa mencapai 11.000 hingga 15.000 pekerja di sana (Konawe, Sultra)," ujar dia kepada Kompas.com, Jakarta, Sabtu (2/5/2020).

"Makanya pemerintah berupaya agar jangan sampai perusahaan melakukan PHK sehingga kelak akan diberikan stimulus," sambung dia.

Meski ada kekhawatiran adanya persaingan antara TKA dan tenaga kerja lokal, namun Aris menilai hal itu sebagai persaingan biasa di dunia kerja.

Ia mengingatkan, tidak ada perusahaan yang tidak akan menghadapi kompetitor di era bisnis saat ini.

"Hari ini di kolong langit mana yang tak ada persaingan? Kita harus sadarkan masyarakat akan makna law of the survival of the fittest dari Charles Darwin," kata dia.

Namun ia menjealaskan, rencana Penggunaan 500 Tenaga Kerja Asing (RPTKA) asal China di Indonesia masih tertunda, karena Indonesia baru saja menerapkan status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Sehingga, dapat dipastikan kedatangan TKA asal China tersebut tidak akan datang dalam waktu dekat ini..

"Itu masih jauh dari kedatangan. Bukan berarti hari ini kita teken, terus besok mereka tiba. Prosedurnya masih panjang karena mereka masih harus visa, imigrasi, Kemenkumham, ke kedutaan," ujar Aris saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/4/2020).

Ia memastikan, 500 TKA China tersebut akan datang setelah pemerintah mencabut status pembatasan transportasi.

"Jadi tidak dalam waktu dekat ini, bisa Juni, Juli. Kayaknya dari perusahaan memandang di-suspend," ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ade Miranti Karunia, Kiki Andi Pati, Ardito Ramadhan, Kristian Erdianto | Editor : Yoga Sukmana, Khairina, Aprillia Ika, Muhammad Idris

https://regional.kompas.com/read/2020/05/03/06400071/saat-500-tka-asal-china-akan-didatangkan-di-tengah-pandemi-corona-klaim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke