Salin Artikel

"Jika Saya Tegas Melanjutkan Proses Hukum, Anaknya Sama Siapa"

KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan aksi arogan sopir pikap terhadap seorang perempuan yang bertugas di SPBU Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, viral di media sosial.

Kasus tersebut bermula saat mobil pikap yang dikendarai oleh CU (42) nekat menerobos jalur sepeda motor saat hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Mengetahui kondisi itu, petugas SPBU yang diketahui bernama Yeni Nur Oktaviani (24), berusaha menegur pelaku.

Tapi teguran yang dilakukan justru membuat pelaku atau CU tersinggung.

Sopir itu kemudian turun dari mobil yang dikendarai dan langsung menghampiri korban lalu menamparnya.

"Dia lalu berkata kasar. Saya menegur karena perusahaan punya aturan (dalam mengisi bensin)," kata Yeni.

Saat ditampar dan dicaci maki oleh pelaku itu, rekan Yeni langsung datang dan berusaha melerainya.

Pelaku tersebut kemudian pergi dan tak jadi mengisi BBM.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban kemudian melaporkannya kepada polisi.

Iba dengan kondisi pelaku

Setelah mengetahui kondisi pelaku sebenarnya, Yeni mengaku tak tega melanjutkan kasus penganiayaan yang menimpanya tersebut melalui jalur hukum.

Pasalnya, si pelaku diketahui hanya tinggal berdua dengan anaknya yang masih berusia lima tahun. Sedangkan istrinya diketahui masih bekerja menjadi TKI.

"Saya kasihan, pelaku harus mengurus sendirian anaknya yang berusia lima tahun. Jika saya tegas (melanjutkan proses hukum), anaknya sama siapa," kata Yeni.

Karena merasa tak tega dengan kondisi tersebut, akhirnya kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pelaku sudah mengakui bersalah. Saya buat perjanjian supaya pelaku tidak mengulanginya lagi," ujarnya.

Laporan polisi dicabut

Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat membenarkan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai.

Antara pelaku dan korban akhirnya bersepakat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Alasan korban mencabut laporannya karena tak tega dengan kondisi pelaku.

"Kedua belah pihak sama-sama menyadari. Sudah islah di kantor (Polsek Parigi) tadi malam jam 22.00-an," katanya.

Penulis : Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha | Editor : Aprillia Ika

https://regional.kompas.com/read/2020/05/02/18483021/jika-saya-tegas-melanjutkan-proses-hukum-anaknya-sama-siapa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke