Aris menggantikan Irjen Andap Budhi Revianto yang ditugaskan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Mutasi Aris yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (STIK Lemdiklat) Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1378/V/Kep/2020.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart membenarkan adanya mutasi tersebut. Namun, dia belum mengetahui waktu serah terima jabatan akan dilakukan.
"Untuk proses sertijabnya belum diketahui kapan akan dilakukan, makanya untuk sementara Pak Andap masih tetap sebagai Kapolda Kepri," jelas Harry saat dihubungi, Jumat (1/5/2020).
Harry juga mengatakan, saat pindah tugas ke Kemenkumham, Andap akan mendapat kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal Polisi.
"Senin nanti, (4/5/2020) bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia, Jakarta Selatan. Kapolda Kepri akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan sebagai pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM," kata Harry.
https://regional.kompas.com/read/2020/05/01/12124291/irjen-aris-budiman-mantan-dirdik-kpk-jadi-kapolda-kepri