Salin Artikel

Hari Buruh, Gelombang PHK di Tengah Pandemi Corona

Hari Buruh yang jatuh pada Jumat (1/5/2020) pun disambut dengan suram oleh para buruh yang kehilangan pekerjaan dan tidak dapat menyuarakan aspirasinya ke jalan karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Mansyurruman kehilangan pekerjaannya di sebuah pabrik manufaktur mesin-mesin industri dan konstruksi di Sidoarjo, Jawa Timur.

Pria berusia 38 tahun ini mengalami PHK oleh pabrik tempatnya bekerja selama 13 tahun pada awal April, dan sekarang ia dan rekan-rekannya sedang memperjuangkan hak untuk mendapat pesangon.

Ia menghitung pesangon yang seharusnya didapatkannya sebesar lebih dari Rp 107 juta.

"[Hari Buruh] tahun ini sangat jauh berbeda [dibanding tahun kemarin]. Masalahnya untuk tahun ini [acara yang digelar pada] 1 Mei agak berkurang. Dulu kan bisa tumpengan, menggelar acara tahlilan, sekarang tidak bisa, cuma bisa mengucapkan selamat May Day, karena keterbatasan PSBB," kata ayah tiga anak ini kepada BBC Indonesia (29/4/2020).

Ketika diberi tahu bahwa ia di-PHK dari pabrik, pria yang akrab disapa Mansyur ini merasa "agak goyah" dan "campur aduk."

"[Perasaan saya] campur aduk, pusing, kalau tidur itu enggak bisa, pikirannya bercabang-cabang."

Ia mengatakan tengah mencari pekerjaan lain, tetapi hal tersebut sulit dilakukan di tengah keterbatasan pergerakan karena PSBB.

"Saya untuk sementara masih fokus ini [mendapat uang pesangon]... bergabung bersama anak-anak yang lain, memberi support sama teman-teman yang lain biar semangat terus, biar semangat untuk memperjuangkan hak-hak karyawan," ujar Mansyur.

Mansyur kini sehari-hari sibuk bersama istrinya merawat anak-anak, yang berusia 8 tahun, 5 tahun, dan 5 bulan, serta mengerjakan pekerjaan rumah.

Keluarganya kini mengandalkan uang tabungannya, tetapi ia memprediksi itu akan habis dalam satu bulan ke depan.

"Kemungkinan satu bulan ini saja, habis sudah. Setiap bulan bayar kontrakan, sepeda motor, lampu [listrik]. Istri mau enggak mau harus menerima. Sangat sedih sekali, kita sebagai orang tua tidak punya baju baru dan yang lain [saat Lebaran] enggak masalah, cuma kita lihat anak istri sangat sedih," ujar Mansyur.

Kontraknya tidak diperpanjang sejak 13 Maret meski ia telah bekerja di pabrik tersebut selama dua tahun.

"Atasan [saya] bilang 'harap kalian semua mengerti, bukan apa-apa, ini kan barang [pasokannya] berkurang', katanya begitu," kata perempuan berusia 32 tahun tersebut.

"Kalau yang dirumahkan tidak terlalu banyak juga, kemarin ada 400 orang yang keluar, yang kontraknya habis."

Ibu dua anak mengatakan saat ini ia pusing memikirkan bagaimana memberi uang saku anak-anaknya dan membayar pengeluaran setiap bulan seperti cicilan sepeda motor, televisi dan pengeras suara.

Suami Neng bekerja serabutan dan dibayar setiap dua minggu sekali, katanya. Keluarganya juga tidak memiliki tabungan.

"Kalau kesulitan mah kesulitan, bingung ya. Kalau bulan puasa mah banyak pengeluaran, risiko juga double. Risiko sehari-sehari seperti jajan anak. Biasanya satu hari [uang jajan untuk] anak paling besar dikasih Rp 40.000 atau Rp 30.000, sekarang jadi Rp 1 5.000 atau Rp 10.000, karena kalau enggak ada sama sekali ya enggak ada," ujar Neng.

Menurut Neng, ada kemungkinan perusahaan tempatnya bekerja tidak sanggup membayar uang tunjangan hari raya (THR) para pekerjanya, sehingga ia melepas buruh kontrak.

"Kemarin waktu habis kontrak, dibilang akan dirumahkan satu minggu, tapi [ketika saya] mau masuk lagi, katanya diistirahatkan satu bulan, sampai sekarang saya belum masuk lagi. Bahkan yang masih ada kontrak 3 bulan, 6 bulan itu dikeluarin, tapi tidak semua," kata Neng.

"Mungkin karena enggak mau ngasih uang THR, akibat [virus] corona."

Ia juga mengaku jenuh hanya berdiam diri di rumah, tetapi ia tidak memiliki pilihan lain karena saat ini sulit mencari pekerjaan di pabrik lain.

"Masih menunggu saja [bagaimana situasi] habis Lebaran, soalnya kan di pabrik garmen mana-mana juga sekarang tidak bakalan menerima [pekerja baru], nanti habis Lebaran baru [mempekerjakan]. Karena kebanyakan yang masih kerja juga di-PHK," ujar Neng.

Neng mengaku sempat didata sebagai salah seorang penerima bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000, tetapi sampai sekarang ia belum menerimanya.

Namun, pekerjaan tersebut juga tidak memiliki prospek cerah di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Salah satu pekerja yang beralih menjadi pengendara ojek daring adalah Kiki, yang sempat bekerja sebagai pegawai gudang di sebuah perusahaan periklanan selama tiga bulan sebelum kontraknya diputus pada 14 April.

"Saya ngojek online sekarang. Pendapatannya paling Rp 20.000 per hari, karena sepi, soalnya tidak ada penumpang, paling mengambil order makanan, atau antar barang, dan yang ngorder juga tidak banyak," katanya.

Ia mengaku sudah mendaftar untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja namun terus gagal.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno mengatakan bahwa calon peserta program Kartu Prakerja diminta sabar dan terus mencoba untuk mendaftar lantaran kuota yang diberikan setiap minggunya hanya untuk 200.000 orang.

"Kartu Prakerja itu stoknya ada 5,6 juta calon peserta yang akan ikut program. Jumlah masyarakat umum yang terdampak Covid-19 ada 5.6 juta, di dalamnya ada [buruh] yang dirumahkan dan di-PHK."

"Karena setiap minggu hanya mampu menampung 200.000 peserta, tentunya calon peserta yang mau mendaftar menemui sedikit kendala. Kalau buruh sudah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja tentunya sudah punya tiket masuk, cuma belum bisa masuk minggu ini karena hanya menampung 200.000. Tetap bersabar, memonitor setiap minggunya agar masuk ke gelombang berikutnya," ujar Soes.

Jumlah buruh kontrak yang sudah tidak lagi bekerja sulit ditentukan karena keberadaannya susah terdeteksi oleh serikat buruh, kata Sarinah.

"Ketika order itu menurun maka perusahaan akan mengurangi pekerja, yang akan dikurangi dulu adalah buruh-buruh dengan status kontrak atau outsourcing karena itu lebih gampang secara hukum dan itu tidak terlalu mahal. Berbeda misalnya kalau mereka harus melakukan PHK kepada buruh-buruh yang statusnya tetap, biayanya itu lebih besar karena ada pesangon," ujar Sarinah.

Satu bulan sebelum Lebaran biasanya dimanfaatkan perusahaan untuk melepas para buruh kontrak, sehingga mereka tidak perlu menunaikan kewajiban membayar THR.

Hal tersebut disampaikan Indrasari Tjandraningsih, pengajar Manajemen Hubungan Industrial di Universitas Parahyangan, Bandung.

"Karena sebelum krisis pun sudah banyak sekali praktik pekerja kontrak dilepas hanya beberapa minggu sebelum Lebaran, karena kewajiban membayar THR [harus dilakukan] dua minggu sebelum Lebaran. Itu sudah praktik lama dan sekarang terjadi lagi, dan alasan pandemi Covid-19 itu menjadi sangat sulit. Kita sulit membantah bahwa memang situasi sekarang ini memang membawa kesulitan, pengusaha sulit, pekerja jauh lebih sulit," kata Indrasari.

"Kalau di-PHK sebelum masa pandemi, mereka bisa mencari alternatif pekerjaan lain, apakah cari di pabrik lain atau banting setir dengan berjualan atau membuat produk-produk UMKM karena pasarnya ada, peluangnya ada. Tapi di masa sekarang, begitu dia di-PHK larinya ke bantuan keluarga, tapi dalam masa ini keluarga juga susah, berhutang juga susah," kata Indrasari.

"Pekerja-pekerja ini juga perlu bantuan sosial atau bantuan langsung tunai, atau program-program pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah seperti ini, jadi mereka juga sasaran yang harus dimasukan ke dalam daftar penerima bantuan," tambahnya.

Humas Kemenaker Soes Hindharno mengatakan pemerintah telah memiliki beberapa program untuk membantu buruh yang kehilangan pekerjaan atau masyarakat umum lainnya yang terdampak Covid-19.

Selain program Kartu Prakerja, ada juga program padat karya infrastruktur, padat karya produktif, tenaga kerja mandiri, dan program lainnya.

"Memang tujuannya itu tidak dikasih uang gratisan. Misalnya ada kelompok wirausaha mandiri, dikasih program yang ada manfaat atau benefit yang diterima langsung oleh si peserta tersebut, bukan seperti orang antre langsung dapat beras, telur, atau minyak. Jadi tetap melalui kelompok atau program yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Soes.

Saat ini, serikat buruh seperti Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan menggalang bantuan untuk membantu rekan-rekannya yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi.

Federasi tersebut baru-baru ini mengumpulkan Rp 10 juta yang dibagikan dalam bentuk susu, kebutuhan pokok, beras, dan gula.

"Ada satu anggota kami yang belum di-PHK tapi kemarin menyumbang beras 400 kg. Serikat-serikat lain juga melakukan hal yang sama, ada gerakan membagikan sumbangan di jalan," kata Sarinah.

"Tapi kami tidak tahu sampai kapan kami bisa seperti ini. Kalau situasi ekonomi jadi lebih buruk bisa jadi sekarang yang masih kerja juga bisa kena PHK," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/01/07400021/hari-buruh-gelombang-phk-di-tengah-pandemi-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke