Salin Artikel

Ganjar Pranowo Usul Gaji ASN Golongan III ke Atas Dipotong 50 Persen

"Saya usul ke Bappenas agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang grade-nya di atas para pejabatnya dipotong 50 persen pendapatannya," kata Ganjar di Semarang, Kamis (30/4/2020).

Pemotongan tersebut, menurut Ganjar, penting untuk menunjukkan sensitivitas kepada masyarakat yang mengalami kesulitan akibat terdampak Covid-19.

"Tahun depan gambarannya masih buram, ekonomi kita masih buram. Maka, kalau bisa dipotong minimum 50 persen, akan bisa menunjukkan sensitivitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk me-rescue masyarakat kecil," tegasnya.

Ganjar menegaskan, para ASN yang ada di golongan I atau II harus tetap diberikan pendapatannya secara utuh.

"Yang harus dipotong saya kira yang sudah golongan III ke atas, apalagi mereka yang sudah menempati jabatan penting," katanya. 

"Saya minta usulan ini benar-benar dipertimbangkan agar secara nasional semua aware terhadap persoalan ini," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/01/05445101/ganjar-pranowo-usul-gaji-asn-golongan-iii-ke-atas-dipotong-50-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke