Salin Artikel

Ini Alasan Bandar Lampung Jadi Zona Merah Virus Corona

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Lampung Reihana mengatakan, ada beberapa pertimbangan Kota Bandar Lampung ditetapkan sebagai zona merah virus corona.

Reihana yang juga Kepala Dinas Kesehatan Lampung ini mengatakan, dari sisi bahaya, Kota Bandar Lampung memang sudah seharusnya masuk kategori zona merah.

“Kasus pasien positif di Lampung paling banyak di Bandar Lampung. Begitu juga dengan kasus akumulatif. Orang dalam pemantauan (ODP) juga paling banyak di Kota Bandar Lampung,” kata Reihana dalam keterangan melalui video, Rabu (29/4/2020).

Reihana menambahkan, saat ini pihaknya masih mengkaji secara epidemiologi terkait status zona merah tersebut.

Kemudian, dari sisi kerentanan, Kota Bandar Lampung juga memiliki sejumlah faktor.

Misalnya jumlah penduduk, pintu masuk ke Lampung dari Pelabuhan Panjang, pintu tol dan sejumlah tujuan wisata.

Terkait status zona merah ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, pihaknya menerima status itu karena yang menyatakan adalah pemerintah pusat.


Data terkini

Berdasarkan data terkini, jumlah ODP di Kota Bandar Lampung mencapai 97 orang.

Kemudian, pasien dalam pengawasan (PDP) 4 orang.

Selanjutnya, jumlah pasien positif corona mencapai 25 orang.

Rinciannya, 11 orang sembuh dan 4 pasien meninggal dunia.

Kemudian, ada 3 PDP yang meninggal dunia.

Sedangkan, data terkini untuk seluruh Lampung, ODP mencapai 3.275 orang dan PDP 73 orang.

Pasien positif untuk seluruh Lampung mencapai 46 orang.

Sebanyak 30 orang masih dirawat, 11 orang sembuh dan 5 orang meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/30/12063941/ini-alasan-bandar-lampung-jadi-zona-merah-virus-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke