Salin Artikel

Pengacara Ditemukan Tewas di Kamar Kos Diduga karena Sakit

Kanit Polsek Ilir Barat 1 Palembang Iptu Ginting mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat sakit lantaran mereka tak menemukan tanda kekerasan di tubuh Ema.

"Dugaanya meninggal karena sakit, karena ketika di lihat tidak ditemukan tanda kekerasan. Tapi kita tetap menunggu hasill visum, untuk memastikannya lagi," kata Ginting, Rabu (29/4/2020).

Menurut Ginting, peemuan jenazah tersebut bermula dari laporan penjaga kos. Tetangga yang ada di samping kamar korban mencium bau busuk.

Setelah dilakukan pengecekan, korban sudah ditemukan meninggal dengan posisi tertelungkup di depan pintu kamar mandi.

"Dugaannya kurang lebih sudah tiga hari meninggal, karena kondisinya sudah membusuk," ujarnya.

Sementara itu, Desi yang merupakan saudari korban mengatakan, ia terakhir sempat berkomunikasi dengan Ema pada Minggu (26/4/2020) kemarin. 

"Waktu itu dia mengeluh maagnya kambuh," ujar Desi.

Korban sempat berencana ingin pulang ke kampung halamannya di Bengkulu beberapa waktu lalu.

Namun, karena adanya pandemi Covid-19, rencana itu dibatalka karena adanya penutupan seluruh akses pintu keluar masuk di Sumsel.

"Memang ada rencana waktu itu mau pulang ke Bengkulu tapi karena corona jadi tidak bisa," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Desmadasari alias Ema (40) yang diketahui berprofesi sebagai seorang pengacara ditemukan tewas dengan kondisi membusuk di kamar kosnya di Jalan Dwikora 2 Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang,Sumatera Selatan, Rabu (29/4/2020).

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh Ibramsyah (47) yang merupakan penjaga kos.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/29/16382551/pengacara-ditemukan-tewas-di-kamar-kos-diduga-karena-sakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke