BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Aice
Salin Artikel

Dedi Mulyadi: Bantuan Dampak Covid-19 Harusnya Terintegrasi

"Saat ini kita dikejutkan oleh protes dari berbagai kalangan di semua tingkatan dari mulai RT, RW, kepala desa, bupati. Di dalamnya ada ketidakpuasan terhadap sistem pengelolaan bantuan sosial," kata Dedi dalam pernyataan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (28/

Dedi mengatakan, banyaknya protes dari masyarakat disebabkan oleh pemberian bantuan sosial yang sering dimanfaatkan oleh kelompok atau individu dengan tujuan tertentu.

"Semua terjadi karena kita tidak membuat integrasi diri secara mandiri bahwa covid-19 adalah bencana yang harus dihadapi bersama sama dengan menghilangkan berbagai ego baik ego kelembagaan, ego kelompok politik, bahkan ego personal untuk membangun personal branding seseorang dengan kekuatan bantuan," ujarnya.

Bantuan sosial yang dimanfaatkan oleh kelompok atau individu demi sebuah kepentingan tertentu, lanjut Dedi, mengakibatkan masyarakat menjadi marah. Sebab, hal tersebut berpotensi membuat bantuan sosial menjadi salah sasaran.

"Sehingga yang terjadi adalah kemarahan di berbagai tempat ketika bantuan di satu daerah turun, kelompok lain yang tidak kebagian menjadi marah. Ketika bantuan ditujukan untuk yang terdampak covid-19, semua orang merasa terdampak covid-19," tuturnya.

Dedi menambahkan, yang perlu dilakukan oleh para pemangku kebijakan baik legislatif atau eksekutif saat ini adalah memperlihatkan sikap kenegarawanan.

"Bahwa ini bencana yang harus dihadapi oleh kita sebagai pemerintah, sebagai legislatif yang didalamnya terbangun cara berfikir negarawan. Sehingga kita tinggalkan segala pretensi kepentingan yang melekat pada diri kita, kemudian kita integerasikan bahwa seluruh bantuan yang diberikan kepada masyarakat adalah bantuan dari pemerintah yang bersumber dari keuangan negara," bebernya.


Dedi mengatakan, seluruh bantuan sosial yang berasal dari lembaga pemerintah mulai dari pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat seharusnya diintegrasikan dalam satu nama yakni bantuan pemerintah.

"Bantuan yang terintegrasi dari mulai dari desa sampai kementrian yang akan disatukan setelah itu diturunkan bersama sama dan mempertimbangkan aspek pemerataan dan keadilan berdasarkan pertimbangan teknis pada tingkat lokal wilayah pada tingkat RT dan RW," imbuhnya.

Kemudian, bantuan yang sudah terintegrasi dibagikan secara serempak kepada masyarakat dengan pengawalan dari sejumlah instansi aparat penegak hukum yang juga terintegrasi.

"Semangat ini yang bisa kita wujudkan agar bantuan tepat sasaran tetapi tidak menimbulkan keresahan dan saling tuding antar kelembagaan. Tidak baik rasanya kita penyelenggara negara satu sama lain saling menyalahkan. Karena yang harus kita lakukan adalah memperlihatkan bahwa kita adalah penyelenggara yang mampu mengayomi masyarakat ditengah pandemi covid-19," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/29/05000091/dedi-mulyadi--bantuan-dampak-covid-19-harusnya-terintegrasi

Bagikan artikel ini melalui
Oke