Salin Artikel

Tiga Perampok yang Beraksi Pakai Replika Senapan Serbu Ditembak Polisi

Perampokan itu berdasarkan informasi bahwa korban memiliki uang Rp 1 miliar.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Ajun Komisaris Edi Qorinas mengatakan, ketiga pelaku telah ditangkap pada Selasa (28/4/2020) dini hari.

Ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada betis dan kaki karena melawan saat ditangkap.

Ketiga pelaku itu yakni Bukhori alias Boy (50) Desa Padang Cermin, Padang Cermin. Sahibi alias Ibi (44) warga Desa Tri Mulyo, Padang Cermin dan Zahroni alias Roni alias Ani (32) warga Desa Way Urang, Way Ratai.

“Para pelaku melakukan perampokan terhadap Ali Maizar, 35 tahun, warga Dusun Sidorahayu, Pekon Sidoharjo, Kelumbayan Barat,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2020).

Kronologi perampokan

Menurut Edi, perampokan yang terjadi pada 13 April 2020 itu berawal saat ketiga pelaku mendapatkan informasi dari UJ (dalam pengejaran), bahwa korban memiliki uang sebesar Rp 1 miliar.

Bersama satu orang lain, BS yang juga kini masih DPO, para perampok ini masuk ke dalam rumah korban sekitar pukul 3.00 WIB.

“Para pelaku membawa replika senapan serbu laras panjang untuk menakut-nakuti korban,” kata Edi.


Korban dibangunkan dan langsung ditodong di kepalanya. Salah satu pelaku menanyakan dimana korban menyimpan uang Rp 1 miliar.

Merasa tidak memiliki uang Rp 1 miliar, korban menjawab tidak ada.

Para pelaku yang tidak percaya lalu mengikat korban dan menggondol barang-barang berharga milik korban yang ada di rumah.

“Para pelaku membawa satu buah ponsel dan satu unit laptop,” kata Edi.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/28/20041451/tiga-perampok-yang-beraksi-pakai-replika-senapan-serbu-ditembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke