Salin Artikel

Dibebaskan karena Corona Malah Rampas HP, Eks Napi Asimilasi Ditembak Polisi

Kakinya ditembak karena melawan polisi. 

Melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Kapolsek Medan Kota, M Rikki Ramadhan mengatakan, pada Rabu (23/4/2020), korban, Fatih Silmy Siregar bersama temannya mengendarai sepeda motor hendak pergi membeli makanan. 

Saat di lokasi itu, koban dihadang oleh pelaku, AB (28) warga Jalan Pertanahan Kecamatan Patumbak bersama dua rekannya Abd dan TSP alias Tomi.

"Para pelaku meminta uang secara paksa kepada korban sebesar Rp 50.000 dan merampas handphone milik korban," kata Kapolsek, Selasa (28/4/2020).

Tak mau hartanya hilang begitu saja, korban pun menjerit minta tolong.

Kebetulan pada saat korban meminta pertolongan, Petugas Tekab Polsek Medan Kota yang sedang berpatroli mendengar jeritan dari korban.

"Anggota langsung mengejar dan menangkap Tomi. Dan kita introgasi sehingga mengantongi identitas dua rekannya," ucapnya. 

Setelah dilakukan pengejaran, polisi akhirnya mengetahui keberadaan seorang pelaku lagi yakni AB.

Petugas mendapatkan kabar kalau residivis kambuhan ini berada di Jalan Tapian Nauli Kecamatan Medan Kota 

"Kita langsung kejar dan berhasil menangkap dan menyita barang bukti handpone korban," ujar Rikki. 


4 kali keluar masuk penjara, tapi dapat asimilasi

Namun saat akan diboyong ke Polsek Medan Kota, narapidana yang mendapatkan asimilasi karena Covid-19 ini mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

Setelah diberikan tiga kali tembakan peringatan pelaku tetap berusaha melawan petugas.

"Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku sehingga pelaku terjatuh dan langsung diamankan oleh petugas," ungkap Rikki. 

Pada saat diintrogasi, AB merupakan resedivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara yakni tahun 2012 kasus jambret, 2014 kasus pencurian, 2015 kasus pencurian dengan kekerasan, tahun 2018 kasus pencurian dengan kekerasan dan menjalani hukuman 3 tahun.

"Namun dapat remisi atau asimilasi jadi menjalani hukuman 1,5 tahun," katanya

https://regional.kompas.com/read/2020/04/28/19503891/dibebaskan-karena-corona-malah-rampas-hp-eks-napi-asimilasi-ditembak-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke